Pengemis Jalan Ngesot Tertangkap Basah Pura-pura Cacat

Minggu, 10 Februari 2019 - 12:38 WIB
Pengemis Jalan Ngesot...
Pengemis Jalan Ngesot Tertangkap Basah Pura-pura Cacat
A A A
BUKITTINGGI - Petugas Satpol PP Bukitinggi mengamankan seorang pengemis saat beraksi di Jalan Depan Ramayana, Kawasan Objek Wisata Taman Jam Gadang, Kota Bukittnggi, Sumatera Barat, Sabtu sore 9 Februari 2019. Pemuda berusia 26 tahun yang diketahui bernama Aknes Limbong warga Kota Duri, Provinsi Riau ini tertangkap basah berpura-pura cacat oleh petugas saat mengemis sambil berjalan ngesot di badan jalan.

Untuk mengelabui para korbannya, Aknes yang ternyata dapat berdiri dan berjalan normal ini berpura-pura cacat dan lumpuh.

Selain itu pemuda ini juga melengkapi diri dengan ember plastik yang dikalungkan di lehernya untuk menampung uang pemberian warga.

Dari tangannya petugas mengamankan uang hasil mengemis sebesar Rp147.700. Petugas pun langsung membawa Aknes ke kantor Satpol PP.

Petugas Regu Pasar Atas Satpol PP Bukittinggi Deano Rezky menyebutkan, pelaku kerap terlihat berjalan ngesot di sejumlah objek wisata.

“Aksi pelaku yang diduga menipu dan dianggap mengganggu para wisatawan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 3 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum),” kata Deano Rezky, Minggu (10/2/2019).

Menurut dia, aksi Aknes tak hanya telah menipu para wisatawan salah seorang petugas Satpol PP Bukittinggi pun sempat tertipu saat membantunya menyeberang jalan.

Sementara usai pemeriksaan pelaku yang baru sekali tertangkap karena melanggar perda ini diantar oleh petugas ke terminal bus untuk dikirim ke kampung halamannya dengan angkutan travel Jurusan Duri.

“Sesuai Perda Kota Bukittinggi jika Aknes kembali tertangkap melakukan pelanggaran serupa dapat diberi sanksi denda membayar biaya penegakan perda sebesar Rp1,5 juta,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9178 seconds (0.1#10.140)