Terlilit Utang, Lelaki di Lahat Berladang Ganja
A
A
A
LANGKAT - Berdalih terlilit utang, Yayan (38), warga Gelung Sakti, Kecamatan Pakar Bukan, Kabupaten Lahat, Sumsel, malah berladang ganja. Setidaknya ditemukan 300 lebih batang ganja dengan tinggi di atas satu meter.
Bersama Yayan turut diamankan dua saudaranya Herliansyah dan Dodi, karena diduga terlibat. Ladang tanaman terlarang ditemukan Jumat (8/2/2019) dini hari.
"Berkat informasi dari masyarakat akhirnya bisnis yang melibatkan keluarga ini dapat diungkap. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dikantor dan dua orang lagi masaih DPO," kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Narkoba AKP Desli.
Sementara Yayan mengungkapkan, seusai menelan kekalahan dalam Pilkades, dirinya memiliki utang puluhan juta. Selanjutnya dirinya sempat berusaha menanam sayuran seperti tomat dan cabai, namun gagal. "Ini mudah bayar utang," ujarnya.
Adapun lokasi ladang ganja ditemukan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga. Peran ketiganya yakni Yayan adalah pemilik, kemudian dua saudaranya membantu bidang lain seperti mencarikan pembeli.
Bersama Yayan turut diamankan dua saudaranya Herliansyah dan Dodi, karena diduga terlibat. Ladang tanaman terlarang ditemukan Jumat (8/2/2019) dini hari.
"Berkat informasi dari masyarakat akhirnya bisnis yang melibatkan keluarga ini dapat diungkap. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dikantor dan dua orang lagi masaih DPO," kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Narkoba AKP Desli.
Sementara Yayan mengungkapkan, seusai menelan kekalahan dalam Pilkades, dirinya memiliki utang puluhan juta. Selanjutnya dirinya sempat berusaha menanam sayuran seperti tomat dan cabai, namun gagal. "Ini mudah bayar utang," ujarnya.
Adapun lokasi ladang ganja ditemukan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga. Peran ketiganya yakni Yayan adalah pemilik, kemudian dua saudaranya membantu bidang lain seperti mencarikan pembeli.
(wib)