Gasak Motor 10 Kali Usai Keluar Penjara, Residivis Babak Belur Dikormas

Kamis, 07 Februari 2019 - 15:12 WIB
Gasak Motor 10 Kali...
Gasak Motor 10 Kali Usai Keluar Penjara, Residivis Babak Belur Dikormas
A A A
BEKASI - Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di dua tempat terpisah di Bekasi diciduk petugas kepolisian. Salah satu pelaku bahkan babak belur dikeroyok massa lantaran aksinya dipergoki.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni, HR (24) dan MF (17) dan Marno (50). Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, HR dan MF diciduk dua hari setelah menggasak motor di Gang Penghulu IV, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

HR dan MF mencuri motor milik Salbani (31) pada Selasa, 5 Februari 2019 lalu. Saat itu, mereka berkeliling dengan mengendarai satu unit sepeda motor ke perumahan warga untuk mencari mangsa.

Kedua pelaku pun berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter MX B 6452 KMS milik Salbani. Setelah berhasil, kata dia, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor.

Berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka yang merupakan warga sekitar.
Dua hari pasca-pencurian itu, polisi menangkap mereka tanpa perlawanan berikut sepeda motor milik pelaku, Honda Beat B 3042 KZI.

Sementara motor korban sudah dijual pelaku ke rekannya yang lain. "Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri motor korban di Pondokgede," kata Suwari pada Kamis (7/2/2019).

Sementara Marno residivis pencuri sepeda motor diamuk massa di Pondok Gede. Marno babak belur dikeroyok massa saat mencuri motordi wilayah perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di Komplek Bina Lindung Jalan Bina Lontar II RT 03/15, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat itu Marno tengah menggasak sepeda motor Honda Scoopy bernopol G 5623 EQ milik Junaidi (33).

"Saat membobol rumah kunci motor korban, tidak sengaja korban memergokinya dan berteriak maling," katanya. Pelaku kemudian berusaha lari menyelamatkan diri. Namun teriakan Junaidi mengundang perhatian massa yang bergegas mengejar tersangka lari ke permukiman warga.

Alhasil, tersangka diamankan warga dan dikeroyok lantaran geram dengan aksinya. Kepada polisi tersangka mengaku residivis dengan kasus yang sama dan telah mencuri sepeda motor sebanyak 10 unit pasca-bebas dari penjara pada 2010 lalu.

Namun, pelaku baru melakukan aksinya di wilayah hukum setempat baru satu kali. Namun biasanya Marno beraksi di wilayah lain di Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku yang tercatat sebagai warga Karawang tersebut sengaja datang ke Kota Bekasi naik bus, lalu incar motor korban dengan naik angkutan kota (angkot). Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor korban, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah kunci berbentuk T.

Kunci ini biasa digunakan kawanan pencuri sepeda motor untuk merusak rumah kunci kendaraan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun."Kami masih kembangkan kasus ini," tukasnya.n pelanggaran pasti akan dicabut izinnya," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
6 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Infografis
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora-Rizky Billar Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved