Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar

Rabu, 06 Februari 2019 - 15:13 WIB
Samsat Jakbar Buru 24...
Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar
A A A
JAKARTA - Samsat Jakarta Barat hingga kini masih memburu wajib pajak pemilik 24 mobil mewah yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor. Dari 24 mobil mewah ini nilai tunggakan pajak mencapai Rp2,4 miliar.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKN Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, 24 mobil itu terdiri dari sejumlah mobil merek Ferrari, Rolls Royce, Bentley, Lamborghini, Mercedes Benz, Porsche, BMW, Maybach, Maserati dan Audi. “Kami akan datangi rumah mereka satu persatu. Menyisir penunggak pajak,” kata Eling saat dikonfirmasi pada Rabu (6/2/2019).

Eling mengungkapkan, sejak 29 Januari 2019 lalu, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik kendaraan itu dengan total tunggakan mencapai Rp2.422.251.250 dan denda Rp384.925.300. Dalam pola door to door yang dilakukan Samsat Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Eling melanjutkan pemilik mobil Bentley yang teregistrasi atas nama Zulkifli beralamat di Jalan Mangga Besar IVA Taman Sari, Jakarta Barat telah disambangi.

Rumah Zulkifli berada di gang sempit, sehingga tak memungkinkan dia memiliki mobil Bentley yang ditaksir di atas Rp1 miliar. Zulkifli merasa kaget ketika ditagih pajak mobil mewah itu dan akhirnya memblokir kendaraan tersebut.( Baca: Pemilik Mobil Mewah Porsche Tercatat di Gang Kecil dan Rumah Kontrakan )

Berdasarkan keterangan Abdul Manaf, ayah Zulkifli, mengakui pernah memberikan KTP Zulkifli dan dirinya kepada seseorang dengan imbalan Rp125.000. "Modus semacam ini sering kali dilakukan pemilik mobil mewah untuk mendapatkan registrasi palsu. Dengan cara demikian pemilik kerap kali tak membayar pajak, sehingga petugas kemudian mengejar alamat yang terigristrasi di STNK kendaraan," ujarnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta, Faisal Syafruddin dikonfirmasi terpisah mengakui telah memerintahkan kepada sejumlah kepala Samsat untuk melakukan penagihan terhadap pemilik kendaraan mewah. Di tahun 2019, Pemprov DKI menargetkan pendapatan pajak mencapai Rp44,18 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2018 yang menargetkan Rp38,1 triliiun.

Besarnya angka itu tercatat dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp8,8 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,4 triliun, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp1,27 triliun.( Baca: Polda Metro Pastikan Penerbitan Nopol Cantik Bebas Pungli )

Kemudian pajak hotel sebesar Rp1,8 triliun, pajak restoran sebesar Rp3,55 triliun, pajak hiburan sebesar Rp900 miliar, pajak reklame sebesar Rp1,05 triliun. Selain itu, pajak penerangan jalan sebesar Rp810 miliar, pajak air tanah sebesar Rp145 miliar, pajak parkir sebesar Rp750 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp9,5 triliun, pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp9,65 triliun, dan pajak rokok sebesar Rp550 miliar.

“Makanya kami melakukan tindakan. Salah satunya dengan menyegel beberapa reklame yang tercatat belum membayar pajak,” ucap Faisal.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
4 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
4 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
4 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
5 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
5 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved