Buni Yani Kembali Dipanggil, Kajari Depok Pilih Bungkam

Rabu, 30 Januari 2019 - 22:02 WIB
Buni Yani Kembali Dipanggil,...
Buni Yani Kembali Dipanggil, Kajari Depok Pilih Bungkam
A A A
DEPOK - Kejaksan Negeri (Kejari) Depok melakukan pemanggilan terhadap Buni Yani . Dalam surat panggilan dengan nomor B. 282/0.2.34/Euh.3/01/2019 tertera nama Buni Yani untuk memenuhi panggilan pada Jumat (1/2/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam surat itu, Buni Yani diminta untuk menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Priatmaji D Prawiro. Buni Yani diminta datang untuk memenuhi pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor 1712K/PID.SUS/2018 tanggal 22 November 2018. (Baca Juga: Buni Yani Divonis, Habib Novel: Itu Keputusan Dzalim )

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari. Surat tersebut dibuat di Depok pada Selasa (29/1/2019). Namun, ketika dikonfirmasi pada pihak kejaksaan, Sufari mengaku tidak mengetahui. "Belum. Belum ya. Kalau sudah nanti saya kasih tahu," katanya, Rabu (30/1/2019).

Ketika ditanyakan apakah benar dia yang menandatangani surat tersebut, Sufari pun membantah. "Mana buktinya (suratnya)," ucapnya.

Ditanya soal kasus yang menjerat Buni pun Sufari enggan menjawab. Dia langsung menyudahi percakapan. "Sudah ya," katanya sambil menutup telepon. (Baca Juga: Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Buni Yani Tak Langsung Ditahan )Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai M Saptono menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Buni Yani dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) , Selasa (14/11/2017) siang.

Ketua majelis hakim M Saptono menyatakan, karena terdakwa dan kuasa hukum mengajukan banding, maka perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. "Menimbang bahwa selama persidangan terdakwa tidak ditahan, tidak cukup alasan untuk ditahan, maka terdakwa tidak ditahan," ujar M Saptono.
(rhs)
Berita Terkait
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
DPR Tindak Lanjuti Surpres...
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi UU ITE
Terungkap, Ini Jabatan...
Terungkap, Ini Jabatan Buni Yani di Partai Ummat
Buni Yani Ditunjuk Menjadi...
Buni Yani Ditunjuk Menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat
Buni Yani Temui Amien...
Buni Yani Temui Amien Rais, Siap Berjuang Bersama Partai Ummat
Buni Yani: Kalau Kita...
Buni Yani: Kalau Kita Tidak Mendukung Partai Ummat, Kita Salah
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved