Buni Yani Kembali Dipanggil, Kajari Depok Pilih Bungkam

Rabu, 30 Januari 2019 - 22:02 WIB
Buni Yani Kembali Dipanggil,...
Buni Yani Kembali Dipanggil, Kajari Depok Pilih Bungkam
A A A
DEPOK - Kejaksan Negeri (Kejari) Depok melakukan pemanggilan terhadap Buni Yani . Dalam surat panggilan dengan nomor B. 282/0.2.34/Euh.3/01/2019 tertera nama Buni Yani untuk memenuhi panggilan pada Jumat (1/2/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam surat itu, Buni Yani diminta untuk menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Priatmaji D Prawiro. Buni Yani diminta datang untuk memenuhi pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor 1712K/PID.SUS/2018 tanggal 22 November 2018. (Baca Juga: Buni Yani Divonis, Habib Novel: Itu Keputusan Dzalim )

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari. Surat tersebut dibuat di Depok pada Selasa (29/1/2019). Namun, ketika dikonfirmasi pada pihak kejaksaan, Sufari mengaku tidak mengetahui. "Belum. Belum ya. Kalau sudah nanti saya kasih tahu," katanya, Rabu (30/1/2019).

Ketika ditanyakan apakah benar dia yang menandatangani surat tersebut, Sufari pun membantah. "Mana buktinya (suratnya)," ucapnya.

Ditanya soal kasus yang menjerat Buni pun Sufari enggan menjawab. Dia langsung menyudahi percakapan. "Sudah ya," katanya sambil menutup telepon. (Baca Juga: Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Buni Yani Tak Langsung Ditahan )Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai M Saptono menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Buni Yani dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) , Selasa (14/11/2017) siang.

Ketua majelis hakim M Saptono menyatakan, karena terdakwa dan kuasa hukum mengajukan banding, maka perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. "Menimbang bahwa selama persidangan terdakwa tidak ditahan, tidak cukup alasan untuk ditahan, maka terdakwa tidak ditahan," ujar M Saptono.
(rhs)
Berita Terkait
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Terungkap, Ini Jabatan...
Terungkap, Ini Jabatan Buni Yani di Partai Ummat
DPR Tindak Lanjuti Surpres...
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi UU ITE
Buni Yani Ditunjuk Menjadi...
Buni Yani Ditunjuk Menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat
Buni Yani Temui Amien...
Buni Yani Temui Amien Rais, Siap Berjuang Bersama Partai Ummat
Buni Yani: Kalau Kita...
Buni Yani: Kalau Kita Tidak Mendukung Partai Ummat, Kita Salah
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
18 menit yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
3 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
5 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
5 jam yang lalu
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved