Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Buni Yani Tak Langsung Ditahan

Selasa, 14 November 2017 - 16:57 WIB
Meski Divonis 1 Tahun...
Meski Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Buni Yani Tak Langsung Ditahan
A A A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai M Saptono menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Buni Yani dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) siang.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Buni Yani selama 1 tahun enam bulan,” kata Majelis Hakim yang diketuai M Saptono.

Sementara Ketua tim penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyatakan, karena putusan hakim tidak berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, maka pihaknya menyatakan banding. "Kami menyatakan banding yang mulia," kata Aldwin.

Mendengar pernyataan itu, ketua majelis hakim M Saptono menyatakan, karena terdakwa dan kuasa hukum mengajukan banding, maka perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.

"Menimbang bahwa selama persidangan terdakwa tidak ditahan, tidak cukup alasan untuk ditahan, maka terdakwa tidak ditahan," ujar M Saptono. Seusai menjalani sidang, Buni Yani langsung dikawal meninggalkan ruang persidangan.
(sms)
Berita Terkait
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
M Kece Melaporkan Dugaan...
M Kece Melaporkan Dugaan Penganiayaan saat di Rutan Bareskrim Polri
Polisi Bakal Gandeng...
Polisi Bakal Gandeng Ahli ITE Dalami Kasus Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
Fahri Hamzah Colek Mahfud...
Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD Soal Kasus Jerinx SID
Panji Gumilang Divonis...
Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama
DPR Tindak Lanjuti Surpres...
DPR Tindak Lanjuti Surpres Revisi UU ITE
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
7 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
52 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved