Bupati Kobar Nurhidayah: Kantor Imigrasi Bakal Dibuka di Pangkalan Bun
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjajaki rencana pembangunan kantor unit kerja keimigrasian (UKK) atau kantor imigrasi di Pangkalan Bun. Sebab, saat ini untuk mengurus keimigrasian, masyarakat masih harus datang ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Insyaallah pertengahan tahun 2019 ini UKK di Kobar sudah bisa di louncing, saat ini kami tinggal menunggu dari kementerian terkait, sambil melangkapi persyaratan yang diperlukan sebagai syarat untuk membuka kantor keimigrasian,” ujar Bupati Kobar Nurhidayah di sela sela kegiatnnya, Selasa (28/1/2019).
Bupati menjelaskan, sejatinya persiapannya sudah dilakukan sejak 2018 dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM). Termasuk mengunjungi beberapa daerah yang sudah didirikan UKK oleh Kemenkumham. Kobar kemudian mempersiapkan secara fisik sarana dan prasarananya, terutama yang berkaitan dengan hardware dan software untuk untuk mendukung keberadaan UKK tersebut dengan sistem elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kobar, Rodi Iskandar mengatakan, pihaknya bersama Sekda dan instansi terkait sudah berkunjung ke kantor imigrasi Sampit, beberapa waktu lalu.
“Kunjungan tersebut untuk mensingkronkan rencana pembukaan UKK di Kobar, karena nanti kabupaten Kobar akan tetap berada di bawah kantor imigrasi Sampit. Namun, pelayanannya sama persis dengan kantor imigrasi yang ada di Sampit. Artinya, kami bisa melaksanakan mandiri keimigrasian di Kobar,” kata Rodi.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu, Kabupaten Kobar akan mencangkup tiga wilayah kerja, yaitu Kobar, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara. “Untuk lokasi kantor ada dua alternatif yang disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni eks kantor dewan pendidikan di Jalan Hasanudin, kemudian juga diusulkan rumah jabatan sekretaris daerah di Jalan Edi Swargono,” jelasnya.
Pemilihan tempat tersebut berdasarkan berbagai macam pertimbangan dan kriteria yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kemenkum. “Di antaranya tolok ukur mulai dari kenyamanan, ketersediaan lahan parkir, keamanan, dan fasilitas pendukung lainnya, namun yang pasti secara keseluruhan kami sudah siap,” pungkasnya.
“Insyaallah pertengahan tahun 2019 ini UKK di Kobar sudah bisa di louncing, saat ini kami tinggal menunggu dari kementerian terkait, sambil melangkapi persyaratan yang diperlukan sebagai syarat untuk membuka kantor keimigrasian,” ujar Bupati Kobar Nurhidayah di sela sela kegiatnnya, Selasa (28/1/2019).
Bupati menjelaskan, sejatinya persiapannya sudah dilakukan sejak 2018 dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM). Termasuk mengunjungi beberapa daerah yang sudah didirikan UKK oleh Kemenkumham. Kobar kemudian mempersiapkan secara fisik sarana dan prasarananya, terutama yang berkaitan dengan hardware dan software untuk untuk mendukung keberadaan UKK tersebut dengan sistem elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kobar, Rodi Iskandar mengatakan, pihaknya bersama Sekda dan instansi terkait sudah berkunjung ke kantor imigrasi Sampit, beberapa waktu lalu.
“Kunjungan tersebut untuk mensingkronkan rencana pembukaan UKK di Kobar, karena nanti kabupaten Kobar akan tetap berada di bawah kantor imigrasi Sampit. Namun, pelayanannya sama persis dengan kantor imigrasi yang ada di Sampit. Artinya, kami bisa melaksanakan mandiri keimigrasian di Kobar,” kata Rodi.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu, Kabupaten Kobar akan mencangkup tiga wilayah kerja, yaitu Kobar, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara. “Untuk lokasi kantor ada dua alternatif yang disiapkan oleh pemerintah daerah, yakni eks kantor dewan pendidikan di Jalan Hasanudin, kemudian juga diusulkan rumah jabatan sekretaris daerah di Jalan Edi Swargono,” jelasnya.
Pemilihan tempat tersebut berdasarkan berbagai macam pertimbangan dan kriteria yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kemenkum. “Di antaranya tolok ukur mulai dari kenyamanan, ketersediaan lahan parkir, keamanan, dan fasilitas pendukung lainnya, namun yang pasti secara keseluruhan kami sudah siap,” pungkasnya.
(wib)