Baru Keluar Penjara, Pengedar Sabu di Tempat Hiburan Malam Dibekuk

Senin, 28 Januari 2019 - 18:51 WIB
Baru Keluar Penjara,...
Baru Keluar Penjara, Pengedar Sabu di Tempat Hiburan Malam Dibekuk
A A A
SERANG - Bo (45) warga Pegadingan Permai, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang kembali dibekuk setelah sebelumnya menjalani hukuman selam 8 bulan penjara karena terjerat kasus Narkoba.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan, tersangka Bo dibekuk setelah memecah narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Serang. Nantinya, sabu akan diedarkan ke tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon, Banten

"Tersangka mendapatkan sabu dari temannya inisial Y, dalam sekali memesan tersangka Bo ini mentransfer uang Rp12 juta untuk dua paket sabu seberat 10 gram," kata Kapolres, Senin (28/1/2019).

Oleh tersangka, sabu tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil dan dijual per paket seharga Rp1,4 juta. "Berdasarkan keterangan tersangka, sejak keluar dari penjara sudah tiga kali menerima paket sabu," ujarnya didamping Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana.

Firman menambahkan, tersangka Bo merupakan resedivis kasus narkoba pada tahun 2015 yang lalu. Bo saat itu diamankan oleh Sat narkoba Polres Cilegon. "Baru keluar penjara kasus yang sama. Engga kapok yah," katanya.

Sebagai barang bukti, sebanyak enam paket sabu siap edar seberat 10 gram diamankan beserta alat timbang elektrik.

Akibatnya, Bo dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara enam tahun paling singkat dan paling lama 20 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
7 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
9 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved