23 Imigran Asal Bangladesh Dideportasi dari Riau

Senin, 28 Januari 2019 - 16:36 WIB
23 Imigran Asal Bangladesh...
23 Imigran Asal Bangladesh Dideportasi dari Riau
A A A
PEKANBARU - Kementerian hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) menyatakan ada 23 imigran asal Bangladesh memasuki wilayah Provinsi Riau. Puluhan imigran ini akhirnya dideportasi karena menyalahi izin tinggal.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Riau, Mas Agus Santoso mengatakan, 23 imigran itu sebelumnya diamankan oleh pihak TNI AL Kota Dumai. Mereka dideportasi dari Pekanbaru dan diterbangkan ke negaranya dengan pengawalan petugas. "Mereka sudah kita deportasi pada 25 Januari lalu," kata Mas Agus Senin (28/1/2019) usai memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, puluhan imigran ini dipulangkan dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan Rute Pekanbaru-Kuala Lumpur dan langsung ke Bangladesh. Untuk pembiayaan, semua ditanggung oleh pemerintah asal para imigran itu. "Untuk biaya deportasi ditanggung oleh pihak perwakilan mereka karena kita tidak ada anggaran untuk itu," imbuhnya.

Mas Agus menjelaskan, 23 imigran itu diamankan pihak TNI AL Dumai pada 18 Januari 2019. Saat ini pihak Lanal Dumai melakukan patroli di Selat Malaka Perairan Riau. Saat itu petugas melihat ada kapal yang mencurigakan di Perairan Bengkalis. Setelah berhasil mengejar, petugas memeriksa kapal.

Dari pemeriksaan, di dapat puluhan imigran. Mereka semua berjenis kelamin pria dengan usia 20 sampai 35 tahun. Mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

"Mereka masuk Indonesia resmi dengan paspor kunjungan. Namun mereka ingin pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan atau mecari hidup lebih baik lagi," imbuhnya.

Kemenkum-HAM Riau juga sebelumnya melakukan deportasi kepada 40 imigran asal Bangkadesh. Motifnya sama ingin mencari penghidupan yang layak ke negara lain. Namun TNI AL Dumai berhasil menggagalkannya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)