Bawaslu Pangandaran Bakal Rekrut 1.350 Orang PTPS

Minggu, 27 Januari 2019 - 18:14 WIB
Bawaslu Pangandaran...
Bawaslu Pangandaran Bakal Rekrut 1.350 Orang PTPS
A A A
PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran bakal rekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 1.350 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, PTPS tersebut akan bekerja mengawasi proses persiapan pemilihan di wilayah tugasnya. "Setiap PTPS mengawasi satu TPS dengan tanggung jawab awal mengidentifikasi apakah TPS yang diawasi masuk dalam TPS rawan atau tidak," kata Iwan.

Iwan menambahkan berdasarkan draft yang diterima, syarat untuk PTPS tersebut diantaranya usia 25 tahun, melampirkan foto copy Ijazah minimal SLTA yang di legalisir dan memperlihatkan aslinya.

Selain itu pendaftar harus melampirkan pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar dan bukan anggota partai politik. "Pendaftar juga harus mengisi surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani dan rohani juga surat pernyataan bebas narkoba," tambah Iwan.

Iwan menjelaskan, bagi pelamar harus mencantumkan data riwayat hidup dan mengisi formulir pendaftaran yang ditujukan kepada pengawas Kecamatan.

Sementara Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab menambahkan, pendaftaran rencananya bakal dimulai (11/2/2019) sampai (21/2/2019). "Setelah itu akan ada tahapan pengumuman pendaftaran pada (4/2/2019) sekaligus seleksi administrasi dan wawancara," kata Gaga.

Gaga menambahkan, setelah tahapan tersebut akan ada masa pengumuman perpanjangan pendaftaran pada tanggal (22/2/2019) sampai (24/2/2019). "Pendaftaran bakal ada perpanjangan waktu dari tanggal (25/2/2019) sampai (27/2/2019)," papar Gaga.

Untuk pengumuman calon pengawas TPS oleh Pokja dan tanggapan masukan dari masyarakat akan dilaksanakan pada (27/2/2019) sampai (1/3/2019). "Setelah tahapan tersebut bakal ada klarifikasi atas tanggapan dari masyarakat pada tanggal (4/3/2019) sampai (6/3/2019)," jelasnya.

"Pengumuman pengawas TPS terpilih akal dilaksanakan pada tanggal (8/3/2019) sampai (12/3/2019)," terang Gaga.

Jika tahapan sudah dilaksanakan, untuk pelantikan Pengawas TPS dan Bimtek rencananya bakal digelar pada tanggal (25/3/2019). "Honorer untuk PTPS rencananya Rp550 ribu ditambah uang transport Rp.50 ribu," kata Gaga.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7/2017 kerja PTPS dimulai sejak 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara.
(nag)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
9 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved