Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, BNN Sita 100 Kg Sabu-sabu

Jum'at, 25 Januari 2019 - 00:14 WIB
Bongkar Jaringan Narkotika...
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, BNN Sita 100 Kg Sabu-sabu
A A A
MEDAN - Selama membongkar jaringan narkotika internasional asal Malaysia, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) telah berhasil menyita sedikitnya 100 kilogram (kg) sabu-sabu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan dari dua pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kilogram (Kg). "Dari total penangkapan ini, 100 kilogram kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu tersangka Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup," terangnya didampingi Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar di Kantor BNN Sumut Jalan Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Kamis (24/1/2019).

Arman menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Selasa 15 Januari 2019. Petugas BNN RI dan Bea Cukai Belawan melakukan patroli bersama di Laut Aceh. Petugas yang mencurigai KM Karabia kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu sebanyak 72 bungkus dan 10.000 butir pil ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap lima orang pelaku, yaitu Ramli bin Arbi, Saiful Bahri, M Zubir, M Zakir, dan Metaliana. Kelima tersangka itu memiliki hubungan keluarga yaitu orang tua, anak dan menantu.

"Jadi, pada saat kita melakukan penangkapan terhadap barang ini ternyata ada lagi yang dikirim secara bersamaan dengan tempo waktu yang tidak terlalu lama. Tapi karena kita fokus pada tangkapan besar yang dibawa dengan KM Karabia dan satunya lagi dibawa dengan kapal kecil," papar Arman.

Namun, selang dua hari setelah penangkapan pertama, ternyata kapal kecil yang membawa 25 Kg sabu-sabu dengan jaringan yang sama sudah berada di darat. "Saat penangkapan kedua itu kita mengamankan tersangka Syaifinur alias Pan. Ternyata Pan telah memindahkan barangnya ke mobil pikap sebanyak 8 bungkus sabu-sabu," ungkapnya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah Pan yang berada di Muara Batu, Aceh Utara. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka telah ditemukan lagi barang bukti sabu seberat 17 kilogram. "Sehingga total yang kita amankan adalah 25 kilogram. Jadi semuanya total 100 kilogram," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)