Tak Diberi Uang Japre, Oknum Polair di Nabire Diduga Aniaya Warga
A
A
A
NABIRE - Citra kepolisian kembali tercoreng. Disaat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sedang giat-giatnya memperbaiki citra lembanganya, malah oknum anak buahnya bikin ulah. Kali ini oknum anggota Satuan Polisi Air (Polair) Polres Nabire, Papua, berinisial FS, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Nabire bernama Hongluis Rumbobiar (30).
Kakak kandung korban, Ati Rumbobiar, mengaku penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIT, dimana korban Hongluis Rumbobiar baru saja membawa kayu dari hutan untuk dijual ke kota.
Saat melalui Pos Pol Airud, korban Honglius tidak berhenti untuk melapor dan memberikan uang japre atau jatah premen. Tiba-tiba truk yang dikendarai Hongluis dikejar oleh oknum anggota polisi itu. Lalu truk diberhentikan paksa dan Hongluis diseret keluar dari kendaraan dan dianiyaya.
"Ade saya ini lewat di pos, karena tidak bayar oknum polisi tersebut langsung kejar," ujar Ati Rumbobiar kepada wartawan di Nabire, Sabtu (19/1/2019).
Beruntung Hongluis masih sempat melarikan diri ke kantor polisi dalam keadaan luka dan lebam terkena pukulan. Hongluis kemudian diarahkan ke RSUD untuk menjalani pengobatan.
Hingga saat ini korban Hongluis masih menjalani perawatan intensif di RSUD Nabire akibat sejumlah luka di tubuhnya. Atas kejadian ini, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum agar pelaku dapat diproses .
"Kami sekeluarga sudah sepakat, kasus ini harus diproses hukum lebih lanjut. Kami tunggu ayah kami datang, baru kami lanjutkan kasus ini agar oknum polisi tersebut juga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," tegas Ati Rumbobiar.
Kapolres Nabire AKBP Sonny Marisi Nugroho Tampubolon serta Kasat Pol Air Polres Nabire Iptu Henry J Manurung belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Namun oknum anggota Polisi Air berinisial FS itu dikabarkan telah diamankan pihak Propam Polres Nabire.
"Pelaku pemukulan saat itu juga dijemput Propam, dan sedang ditahan untuk menjalani proses," ungkap salah seorang anggota Polisi Polres Nabire yang namanya enggan disebutkan.
Kakak kandung korban, Ati Rumbobiar, mengaku penganiayaan itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIT, dimana korban Hongluis Rumbobiar baru saja membawa kayu dari hutan untuk dijual ke kota.
Saat melalui Pos Pol Airud, korban Honglius tidak berhenti untuk melapor dan memberikan uang japre atau jatah premen. Tiba-tiba truk yang dikendarai Hongluis dikejar oleh oknum anggota polisi itu. Lalu truk diberhentikan paksa dan Hongluis diseret keluar dari kendaraan dan dianiyaya.
"Ade saya ini lewat di pos, karena tidak bayar oknum polisi tersebut langsung kejar," ujar Ati Rumbobiar kepada wartawan di Nabire, Sabtu (19/1/2019).
Beruntung Hongluis masih sempat melarikan diri ke kantor polisi dalam keadaan luka dan lebam terkena pukulan. Hongluis kemudian diarahkan ke RSUD untuk menjalani pengobatan.
Hingga saat ini korban Hongluis masih menjalani perawatan intensif di RSUD Nabire akibat sejumlah luka di tubuhnya. Atas kejadian ini, pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum agar pelaku dapat diproses .
"Kami sekeluarga sudah sepakat, kasus ini harus diproses hukum lebih lanjut. Kami tunggu ayah kami datang, baru kami lanjutkan kasus ini agar oknum polisi tersebut juga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," tegas Ati Rumbobiar.
Kapolres Nabire AKBP Sonny Marisi Nugroho Tampubolon serta Kasat Pol Air Polres Nabire Iptu Henry J Manurung belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Namun oknum anggota Polisi Air berinisial FS itu dikabarkan telah diamankan pihak Propam Polres Nabire.
"Pelaku pemukulan saat itu juga dijemput Propam, dan sedang ditahan untuk menjalani proses," ungkap salah seorang anggota Polisi Polres Nabire yang namanya enggan disebutkan.
(thm)