Pesan Sabu-sabu dari Napi, Atlet Biliar Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Januari 2019 - 20:47 WIB
Pesan Sabu-sabu dari...
Pesan Sabu-sabu dari Napi, Atlet Biliar Ditangkap Polisi
A A A
GROBOGAN - Polisi menangkap seorang atlet Billiar asal Kabupaten Grobogan, Elvicko Susanto (31), karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Pelaku memesan sabu-sabu dari narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang, melalui media sosial.

"Saya memesan sabu itu melalui Facebook, dari seorang napi di Kedungpane Semarang. Kemudian barangnya diantar oleh seseorang," kata Elvicko Susanto kepada awak media, Sabtu (19/1/2019).

Atlet itu sebelumnya menjadi delegasi Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Propov) Jateng pada 20 Oktober 2018. Dia juga pernah menyabet prestasi di antaranya dua medali perak dan perunggu.

"Setelah bangun tidur, sempat ketakutan terus, tidak tenang saat mengonsumsi sabu. Sampai sekarang rasanya masih tidak percaya dan bingung, bagaimana nanti nasib saya. Bagaimanapun saya kan atlet," tukasnya.

Kasatres Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fatah mengatakan Elvicko ditangkap bersama rekannya bernama Alwi. Keduanya hendak mengambil sabu-sabu yang dibeli dari pengedar di Lapas. Saat itulah, polisi langsung menangkap keduanya di tempat parkir Stadion Krida Bhakti.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu seberat 0,41 gram. Untuk tersangka kita kenakan UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ujar Abdul Fatah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0774 seconds (0.1#10.140)