FKUB Gelar Deklarasi Anti Politisasi di Tempat Ibadah Jakpus

Rabu, 16 Januari 2019 - 22:08 WIB
FKUB Gelar Deklarasi...
FKUB Gelar Deklarasi Anti Politisasi di Tempat Ibadah Jakpus
A A A
JAKARTA - Polres dan Kodim 0501/Jakarta Pusat melakukan kunjungan ke tiga tempat ibadah yakni Masjid Istiqlal, Gereja Katedral hingga Vihara di Sawah Besar. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Wali Kota Jakarta Pusat maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Rombongan melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat setempat. Saling diskusi pun terjadi, mulai dari masalah keamanan hingga kegiatan-kegiatan masyarakat yang berlangsung di rumah ibadah itu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, kegiatan ini juga sebagai deklarasi pemilu damai dan melawan politisasi rumah ibadah. Deklarasi pun dilakukan di setiap rumah ibadah yang dikunjungi.

"Kami ingin menekankan sikap bersama bahwa rumah ibadah jangan sampai diisi oleh kegiatan politik praktis. Karena rumah ibadah adalah sarana masyarakat berdoa kepada Tuhannya," kata Roma di Vihara Tri Ratna, Rabu (16/1/2019).

Roma melanjutkan, pihaknya bersama Kodim Jakarta Pusat selalu mendukung upaya mewujudkan kedamaian maupun ketertiban dalam kegiatan beribadah warganya.

"Kami selalu dukung, TNI dan Polri selalu mendukung. Kami kan deklarasi dan support kegiatan FKUB bersama pak Dandim," jelasnya.

Sementara Dandim 0501/Jakarta Pusat Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana menilai, kegiatan ini penting untuk menciptakan kedamaian dan kesejukan dalam beribadah.

"Deklarasi ini penting agar masyarakat bisa nyaman dal beribadah. Sehingga, kedamaian dan ketertiban bisa selalu terwujud di wilayah Jakarta Pusat," jelas Wahyu.

Ia mengatakan, jajarannya selalu mendukung kegiatan FKUB dalam menyebarkan pesan kebaikan terutama jelang Pemilu 2019.

"Kami ingin agar kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kerukunan umat beragama di Jakarta Pusat," jelas Wahyu.

Ketua FKUB Ahmad Katsir menjelaskan, rumah ibadah apapun tak boleh dijadikan sarana kampanye atau memecah belah.

"Tempat ibadah spesial dan suci untuk beribadah. Lainnya tak boleh dijadikan sarana apapun," ucap Ahmad Katsir.

Ahmad mengatakan, nantinya mereka akan memasang seribu spanduk-spanduk di semua tempat ibadah di Jakarta Pusat.

"Yang masang FKUB bukan komunitas yang lain. Kami punya kepentingan FKUB menjaga tempat suci," sebutnya.

Nantinya, lanjut Ahmad, pihaknya akan mensosialisasikan kegiatan ini ke tempat ibadah di seluruh kecamatan.

"Walau kami adanya di tingkat Kecamatan, nanti di Kecamatan ada Pokja yang bakal mensosilasisikan. Kami punya komitmen menjaga tempat ibadah. Nanti ada lebih 50 persen tempat ibadah yang bakal kami kunjungi," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Peduli Korban Kebakaran...
Peduli Korban Kebakaran Menteng, Polwan Polres Jakpus Berikan Bantuan dan Trauma Healing
Kebakaran Asrama Polri...
Kebakaran Asrama Polri Menteng, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Polres Jakpus Gagalkan...
Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 20,9 Kg Sabu
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Inventarisir Titik Evakuasi
Polres Jakpus Berikan...
Polres Jakpus Berikan Penghargaan Kepada Relawan Vaksinasi Merdeka
Polres Metro Jakpus...
Polres Metro Jakpus Ungkap Home Industry Ineks Palsu
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
4 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
5 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
6 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
9 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved