Tak Masuk Akal, Kuota Rokok di Batam Lebih dari Jumlah Penduduk

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:45 WIB
Tak Masuk Akal, Kuota...
Tak Masuk Akal, Kuota Rokok di Batam Lebih dari Jumlah Penduduk
A A A
BATAM - Kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diketahui jauh melebihi kebutuhan masyarakat. Dari hasil penelitian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kuota rokok, diketahui bahwa kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam, Selasa (15/1/2019) lalu. Agus menjelaskan, hasil penelitian yang menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar Batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa.

"Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain," ujarnya.

"Kalau sudah seperti ini, peranan Bea Cukai sangat penting. Penindakan harus bisa ditingkatkan untuk mengetahui peredaran keluar masuk barang dan pengawasan terkait perpajakan," kata Agus lagi.

Kendati demikian, pengawasan di daerah perdagangan bebas seperti Batam, Bintan dan Karimun menjadi satu tantangan tersendiri. Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyulitkan dalam sisi pengawasan.

“Pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal,” kata Agus.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sinergi yang terjalin antara Bea Cukai, TNI dan Polri telah berhasil menekan angka penyelundupan dan peredaran rokok ilegal. Pada tahun 2017, rokok ilegal mencapai 12 persen dari total produksi rokok di Indonesia. Angka tersebut berhasil diturunkan menjadi 7 persen pada tahun 2018.

"Saya minta ditingkatkan lagi menjadi 3 persen. Untuk itu, kuota rokok di Batam harus dievaluasi karena sudah melebihi justifikasi kebutuhan masyarakat Batam," katanya.

Tingginya jumlah kuota rokok tersebut mengakibatkan rokok yang seharusnya beredar di kawasan perdagangan bebas berpindah ke wilayah Indonesia lainnya. Pemerintah daerah harus bisa membuat kebijakan baru untuk pemenuhan kebutuhan pokok agar kebutuhan pokok tersebut dapat dipenuhi tanpa melalui kegiatan penyelundupan.

"Pajak dan BC harus terus berkolaborasi untuk menjaga keuangan negara sehingga keuangan negara dapat terus terjaga dengan baik," kata Sri Mulyani.

Dari data Badan Pengusahaan (BP) Batam diketahui, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
(rhs)
Berita Terkait
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Kunjungi Batam
5 Fakta Menarik tentang...
5 Fakta Menarik tentang Batam, Kota Terdekat dengan Negara Singapura
Polsek Senayang Lingga...
Polsek Senayang Lingga Dikunjungi Wakapolda Kepulauan Riau
KKP Segel Proyek Reklamasi...
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal di Kepulauan Riau
Polsek Nongsa Amankan...
Polsek Nongsa Amankan Pelaku Jambret Spesialis Gelang Emas
Kisah Riffan, Pegawai...
Kisah Riffan, Pegawai Hotel Tanjung Balai Karumun Sukses Jadi Selebgram dan Youtuber
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
9 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved