RSUD Pangandaran Bakal Rekrut 450 Pegawai Medis dan Non Medis
A
A
A
PANGANDARAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangandaran yang saat ini masih dalam tahap pembangunan bakal membutuhkan 450 pegawai medis dan non medis. Rencananya, rekrutmen pegawai medis dan non medis untuk RSUD Pangandaran tersebut bakal dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 mendatang.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pangandaran Yayan Barlian mengatakan, bangunan RSUD yang sedang berjalan rencananya akan dibangun RSUD tipe B. "Meski bangunan RSUD sudah standar tipe B, namun untuk operasional RSUD masih standar tipe C," kata Yayan.
Kebutuhan pegawai untuk oprasional RSUD tpie C bakal membutuhkan SDM spesialis dasar dan SDM sub spesialis. "Untuk SDM spesialis dasar RSUD tipe C terdiri dari 2 orang spesialis bedah, 2 orang spesialis kandungan, 2 orang spesialis anak dan 2 orang spesialis dalam," tambahnya.
Selain spesialis dasar, RSUD tipe C juga membutuhkan sub spesialis yang terdiri dari sub spesialis mata, sub spesialis THT dan sub spesialis syaraf. "Dalam Permenkes 54/2014 diatur, RSUD tipe C harus memiliki fasilitas bangunannya 200 ruangan rawat inap. Saat ini RSUD Pangandaran tengah menyiapkan 175 ruang rawat inap," papar Yayan.
Yayan menjelaskan, Dinas Kesehatan telah menggelar dialog dengan pihak Unpad. Rencananya Unpad siap membantu untuk oprasional RSUD Pangandaran dengan tipe B.
RSUD Pangandaran yang saat ini dibangun memiliki luas tanah 5 hektare dan untuk bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 3 hektare. "Luas tanah 3 hektare tersebut diperuntukan 14 bangunan penunjang fasilitas kebutuhan RSUD," jelasnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pangandaran Yayan Barlian mengatakan, bangunan RSUD yang sedang berjalan rencananya akan dibangun RSUD tipe B. "Meski bangunan RSUD sudah standar tipe B, namun untuk operasional RSUD masih standar tipe C," kata Yayan.
Kebutuhan pegawai untuk oprasional RSUD tpie C bakal membutuhkan SDM spesialis dasar dan SDM sub spesialis. "Untuk SDM spesialis dasar RSUD tipe C terdiri dari 2 orang spesialis bedah, 2 orang spesialis kandungan, 2 orang spesialis anak dan 2 orang spesialis dalam," tambahnya.
Selain spesialis dasar, RSUD tipe C juga membutuhkan sub spesialis yang terdiri dari sub spesialis mata, sub spesialis THT dan sub spesialis syaraf. "Dalam Permenkes 54/2014 diatur, RSUD tipe C harus memiliki fasilitas bangunannya 200 ruangan rawat inap. Saat ini RSUD Pangandaran tengah menyiapkan 175 ruang rawat inap," papar Yayan.
Yayan menjelaskan, Dinas Kesehatan telah menggelar dialog dengan pihak Unpad. Rencananya Unpad siap membantu untuk oprasional RSUD Pangandaran dengan tipe B.
RSUD Pangandaran yang saat ini dibangun memiliki luas tanah 5 hektare dan untuk bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 3 hektare. "Luas tanah 3 hektare tersebut diperuntukan 14 bangunan penunjang fasilitas kebutuhan RSUD," jelasnya.
(nag)