Pembunuh Wanita Setengah Bugil di Depan Kantor BNN Banten Dibekuk
A
A
A
SERANG - Polres Serang Kota membekuk AN (23), pria pengangguran asal Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang membunuh Tia (42) dan membuang jenazahnya di depan kantor BNN Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, pelaku ditangkap di kamar kontrakannya di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan bersama tim Jatanras Polda Banten setelah melakukan pengintaian selama sehari.
"Kami mengamankan pelaku, karena sempat melawan kita lumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas," kata Ivan saat ekpos di Mapolres. Selasa (15/1/2018).
Dia menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa setelah pelaku mengatakan jujur bahwa dirinya hanyalah seorang pengangguran dan tak punya apa-apa. Mendengar pengakuan pelaku, korban pun memarahi pelaku dengan kata-kata kasar.
Pelaku panik dan mencekik leher korban hingga lemas. Saat itu, pelaku maupun korban kondisi setengah telanjang tanpa mengenakan celana. "Sebelumnya, korban dan pelaku melakukan hubungan intim di lokasi penemuan mayat itu," kata Kasat.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil telepon selular dan perhiasan berupa cincin dan gelang emas serta sejumlah uang dari dalam dompet korban, lalu kabur ke Jakarta. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.
Sementara itu, AN mengaku menghabisi nyawa wanita yang baru dikenalnya karena tak terima dibentak setelah mengungkapkan identitas asli dirinya yang hanya seorang pengangguran. "Waktu itu, saya sudah jujur, dia katanya nggak terima diginiin (boongin). Terus teriak 'tolong'. Saya panik cekik sampai lemes," ucap AN.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, pelaku ditangkap di kamar kontrakannya di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan bersama tim Jatanras Polda Banten setelah melakukan pengintaian selama sehari.
"Kami mengamankan pelaku, karena sempat melawan kita lumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas," kata Ivan saat ekpos di Mapolres. Selasa (15/1/2018).
Dia menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa setelah pelaku mengatakan jujur bahwa dirinya hanyalah seorang pengangguran dan tak punya apa-apa. Mendengar pengakuan pelaku, korban pun memarahi pelaku dengan kata-kata kasar.
Pelaku panik dan mencekik leher korban hingga lemas. Saat itu, pelaku maupun korban kondisi setengah telanjang tanpa mengenakan celana. "Sebelumnya, korban dan pelaku melakukan hubungan intim di lokasi penemuan mayat itu," kata Kasat.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil telepon selular dan perhiasan berupa cincin dan gelang emas serta sejumlah uang dari dalam dompet korban, lalu kabur ke Jakarta. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.
Sementara itu, AN mengaku menghabisi nyawa wanita yang baru dikenalnya karena tak terima dibentak setelah mengungkapkan identitas asli dirinya yang hanya seorang pengangguran. "Waktu itu, saya sudah jujur, dia katanya nggak terima diginiin (boongin). Terus teriak 'tolong'. Saya panik cekik sampai lemes," ucap AN.
(wib)