Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:06 WIB
Sekolah di Kembangan...
Sekolah di Kembangan Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
A A A
JAKARTA - Sekolah yang mestinya jadi tempat bagi generasi muda untuk menimba ilmu justru dimanfaatkan tiga pria berinisial, AJ (29), DL (29), dan CP (30). Mereka malah menjadikan sebuah ruangan sekolah sebagai gudang penyimpanan narkoba dan obat daftar G.

Aksi ketiganya pun terbongkar. Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat menciduk ketiganya di tempat terpisah bersama barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir obat golongan IV.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, mengungkapkan, kejadian ini bermula saat anggotanya melakukan observasi lingkungan. Kala itu pihaknya mencurigai AJ. Pengintaian pun dilakukan hingga akhirnya AJ dibekuk di kawasan perbatasan Kebon Jeruk.

“Kala itu dia hendak bertransaksi narkoba. Saat digeledah kami temukan plastik tempat sisa sabu-sabu,” ujar Joko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).

Dari temuan sabu-sabu dalam plastik itu pihaknya selanjutnya melakukan pengembangan. Hasil intrograsi kemudian membawa tersangka ke sebuah sekolah swasta di kawasan Kembangan, Kebon Jeruk, Jumat (11/1/2019) lalu. Disitulah pihaknya mengamankan kakak beradik, DL dan CP, beserta sejumlah sabu-sabu dan psitropika.

Selain mengedarkan sabu dan psitropika, ketiganya juga merupakan pemakai. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan tes urine beberapa menit setelah penangkapan terhadap ketiganya. Mereka dinyatakan positif narkoba dan sedang dalam pengaruh sabu-sabu.

“Ngomongnya balelol, bahkan dalam kondisi fly. Makanya pas diintograsi kami menunggu mereka sadar dulu,” tandasnya.

Hasil penyidikan sementara, terungkap DL dan CP merupakan karyawan sebuah sekolah di daerah Kembangan. Mereka bekerja di sekolah itu sebagai staf tata usaha dan penjaga sekolah. Orang tua mereka juga merupakan pengurus sekolah.

Karenanya, kakak adik ini kerap tinggal di sekolah itu. Mereka lalu memanfaatkan sebuah ruangan di laboratorium sekolah berukuran 3x4 meter sebagai kamar tidur. Ruangan itu jugalah yang selama ini mereka jadikan sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut.

Dengan kondisi sekolah yang relatif aman, membuat ketiganya dengan mudah menyebarkan narkoba dan psitropika. Alhasil, selama enam bulan tinggal di sana, ketiganya sudah sudah menerima 10 kali barang psitropika. Adapun untuk sabu-sabu tersangka mengaku baru sekali transaksi.

“Sekali kiriman bisa sampai ribuan. Di jual paling lama 2-3 minggu,” pungkas Joko.
(thm)
Berita Terkait
Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan...
Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat
Narkoba Rp50 Miliar...
Narkoba Rp50 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat
Bongkar Jaringan Narkoba,...
Bongkar Jaringan Narkoba, Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 1.219 Pil Ekstasi
18 Kg Sabu asal Aceh...
18 Kg Sabu asal Aceh Rencananya Diedarkan di Masa New Normal Jakarta
Hentikan Peredaran Narkoba,...
Hentikan Peredaran Narkoba, Polisi Akan Buka Posko Antinarkoba di Kampung Boncos
Polisi Sita 534 Kg Ganja...
Polisi Sita 534 Kg Ganja untuk Pasokan Pesta Tahun Baru di Jabodetabek
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved