Miliki Bukti Kuat, Polda Jatim Sebut Vanessa Berpotensi Tersangka

Selasa, 15 Januari 2019 - 10:58 WIB
Miliki Bukti Kuat, Polda...
Miliki Bukti Kuat, Polda Jatim Sebut Vanessa Berpotensi Tersangka
A A A
SURABAYA - Meski saat ini Vanessa Angel masih berstatus saksi korban, namun Polda Jatim meyakini artis tersebut berpotensi menjadi tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online.

Dari hasil digital forensik yang dikantongi penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Vanessa Angel mengirim foto dirinya yang tidak senonoh ke mucikari.

Bahkan, penyidik juga memiliki bukti percakapan lewat chating di media sosial (medsos) dengan kata-kata berbau asusila. "VA (Vanessa Angel) tetap berpotensi tersangka. Hampir 20 persen ada bukti bahwa dia diduga terlibat prostitusi online. Ini terus kami dalami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/1/2019).

Jika nanti status Vanessa Angel berubah menjadi tersangka, tandas Barung, maka pasal yang akan dijeratkan adalah pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi, 'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. "Statusnya (Vanessa Angel) masih saksi korban," ujarnya.

Sementara itu, kemarin Vanessa Angel menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat pemeriksaan, Vanessa didampingi kuasa hukumnya, Milano.

Saat keluar ruang penyidik, artis yang sempat menjalin hubungan dengan Didi Mahardika, cucu Presiden pertama RI, Soekarno itu masih menyempatkan diri menjawab pertanyaan awak media.

"Ya, tadi saya sudah diperiksa. Selebihnya saya serahkan ke penyidik, dan selebihnya saya menyerahkan ke kuasa hukum saya. Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," kata Vanessa singkat sembari bergegas masuk ke mobil Nissan Elgrand, Senin (14/1/2019).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2702 seconds (0.1#10.140)