Parkir Terbatas, Pegawai Pemkot Medan Dibatasi Bawa Mobil

Senin, 14 Januari 2019 - 20:13 WIB
Parkir Terbatas, Pegawai...
Parkir Terbatas, Pegawai Pemkot Medan Dibatasi Bawa Mobil
A A A
MEDAN - Mulai pekan ini Pemkot Medan membatasi kendaraan pegawainya ke kantor karena lahan parkir yang tidak mampu lagi menampung kendaraan di Balai Kota tersebut."Yang boleh membawa mobil hanya pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV. Khusus untuk eselon IV, hanya sebagian saja yang diperkenankan membawa mobil. Sebagian lagi bersama staf dan PHL diminta menggunakan sepeda motor atau transportasi umum," kata Kabag Umum Pemkot Medan, Muhammad Andi Syahputra di Balai Kota Medan, Senin (14/1/2019).
Andi mengungkapkan, selama ini tempat parkir di Kantor Wali Kota selalu dipenuhi dan disesaki oleh parkir mobil staf maupun PHL. Alhasil, ketika ada tamu datang sulit mencari tempat untuk memarkirkan kenderaannya.

"Memang sudah tidak cukup lagi tempat parkir, makanya pegawai dibatasi untuk menggunakan kendaraan roda empat," ungkapnya.

Guna mendukung hal itu, Pemkot Medan akan memberlakukan palang parkir untuk masuk dan keluar Balai Kota. Dengan demikian, setiap kendaraan tamu yang mau masuk ke Kantor Wali Kota, mereka terlebih dahulu harus mengambil karcis parkir yang telah disediakan untuk para tamu.

"Tamu ketika masuk ambil karcis parkir, ketika keluar cukup berikan karcis parkirnya kepada petugas yang ada di pintu keluar. Kalau pegawai naik mobil dan masuk menggunakan karcis tamu, tentu akan ketahuan oleh petugas yang jaga parkir di pintu keluar. Nanti diberikan peringatan dan imbauan agar tidak membawa lagi mobil ketika bekerja," paparnya.

Mantan pejabat Camat Medan itu menjelaskan, pembatasan ASN dan PHL menggunakan roda empat saat bekerja sebenarnya sudah pernah disampaikan melalui Surat Edaran dari Sekda Kota Medan Nomor 024/8346 tertanggal 3 September 2018. "Sebenarnya sudah ada surat edaran dari Sekda terkait ini, pemasangan plang itu bagian tindaklanjuti dari edaran itu," paparnya.

Di samping itu, lanjut Andi, pembatasan ASN dan PHL membawa mobil pribadi ke kantor wali kota diakuinya juga dalam rangka memaksimalkan fungsi angkutan masal di Kota Medan. Apabila penggunaan angkutan massal berjalan dengan maksimal, Andi pun optimistis dapat mengurangi kemacetan yang terjadi selama ini.
(rhs)
Berita Terkait
Dzulmi Eldin Dituntut...
Dzulmi Eldin Dituntut 7 Tahun Penjara
Dugaan Penyelewengan...
Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Medan 2020, Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polda Sumut
Pemko Medan Raih Penilaian...
Pemko Medan Raih Penilaian Opini WDP LKPD Tahun Anggaran 2019
Dorong Investasi di...
Dorong Investasi di Kota Medan, Ini Strategi Wali Kota Bobby
Berkat Kebijakan Ini,...
Berkat Kebijakan Ini, Bobby Nasution Diganjar Anugerah Kebudayaan 2023
Copot Kepala UPT Dinas...
Copot Kepala UPT Dinas PU, Bobby Nasution Ingin Pejabat Bekerja Serius
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
10 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
11 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
12 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved