Puting Beliung Terjang Rancaekek Bandung, Masa Tanggap Darurat 7 Hari

Sabtu, 12 Januari 2019 - 21:13 WIB
Puting Beliung Terjang...
Puting Beliung Terjang Rancaekek Bandung, Masa Tanggap Darurat 7 Hari
A A A
JAKARTA - Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Jumat (11/1/2019) masih terus dilakukan. Untuk memudahkan penanganan darurat maka Bupati Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu 12/1/2019 hingga 18/1/2019.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar.

"Hingga 12/1/2019 sore dampak puting beliung di Rancaekek tercatat 1 orang luka berat, 15 orang luka ringan dan 82 KK mengungsi di
Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung," ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (12/1/2019).

Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Bandung telah mendirikan 1 unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tangki air bersih. Dinas Sosial Kabupaten Bandung juga telah mendirikan dapur umum dan 1 unit tenda pengungsi."Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan 1 orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin," kata Sutopo.

Sementara itu puting beliung juga terjadi di beberapa daerah seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak namun penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain khususnya penanganan pohon tumbang, perbaikan rumah, bantuan logistik dan lainnya kepada masyarakat terdampak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)