Polda Jateng: Belum Ada Tersangka di Kerusuhan Rutan Solo

Jum'at, 11 Januari 2019 - 16:43 WIB
Polda Jateng: Belum...
Polda Jateng: Belum Ada Tersangka di Kerusuhan Rutan Solo
A A A
SOLO - Polisi menerjunkan satu peleton pasukan Brimob dan Sabhara untuk mengamankan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo, Jawa Tengah. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki penyebab pasti kerusuhan antar-narapidana dan tahanan di Rutan tersebut.

Enggak (ada tersangka). Jadi itu kan keributannya antara di dalam dan di luar, terprovokasi. Jadi pengunjung yang saat itu mengunjungi napi di sana terprovokasi, kemudian terjadi keributan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Jumat (11/1/2019).

“Sedangkan untuk penyebab keributan di Rutan masih dalam penanganan Polresta Solo,” tambah jenderal bintang dua tersebut.

Dia menyampaikan, kondisi keamanan Rutan saat ini sudah kondusif dan terkendali. Sebanyak 11 napi dan tahanan yang diduga menjadi pemicu kericuhan telah dipindahkan ke berbagai lokasi.

“Di Polda Jawa Tengah ini ada enam napi atau ada juga yang masih berproses siding. Ada yang ke Sragen dan Wonogiri. Masing-masing yakni Sragen ada dua orang dan Wonogiri ada tiga orang. Total ada 11 orang (yang dipindahkan),” terangnya.

Sekadar diketahui, aparat gabungan diterjunkan untuk meredam kerusuhan di Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah. Keributan itu dipicu oleh teriakan yang bernada provokasi dari salah satu kelompok tahanan kepada pembesuk di kelompok laskar.

“Kejadian kericuhan bermula dari jam besuk tahanan. Di mana pada pukul 10.00 WIB sekira 20 orang ikhwan laskar tiba ke Rutan Kelas I Surakarta untuk membesuk tahanan dari kelompok laskar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, Kamis 10 Januari.

Pada saat itu para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekira 20 menit untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan. Kelompok I kunjungan berjalan dengan aman,” tambahnya.

Sekira pukul 10.55 WIB, pada saat kloter kedua dan pembesuk kelompok laskar hendak pulang, mereka meneriakkan takbir. Teriakan takbir dari kelompok laskar dibalas suara bernada provokasi dari tahanan Blok C1 (napi kriminal).

Pada blok ini dihuni kelompok Agus Ardiansyah alias Bebek (Napi kasus 363 KUHP/Pencurian), Ucok Devran Devries (Napi kasus 363 KUHP/Pencurian), dan Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet (Kasus 170 KUHP/Penganiayaan).

Sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua belah pihak, sehingga membuat ikhwan-ikhwan laskar emosi. Selanjutnya mereka mendatangi napi Blok C1 yang lantas dilempari batu dan kelompok laskar membalas lemparan tersebut hingga terjadi aksi saling lempar batu.

“Melihat kejadian tersebut, pembesuk dari kelompok laskar langsung disuruh keluar oleh pihak Pengamanan Rutan. Dan tahanan dari kelompok laskar juga dipindahkan ke Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sementara itu dari pihak napi kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dengan Blok B,” jelas Agus.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)