Pemuda Nekat Bom Molotov Rumah Pacar karena Cinta Tak Direstui

Kamis, 10 Januari 2019 - 17:57 WIB
Pemuda Nekat Bom Molotov...
Pemuda Nekat Bom Molotov Rumah Pacar karena Cinta Tak Direstui
A A A
PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, menangkap Bobi pelaku pelemparan bom molotov di Jalan Tenayan Jaya RT 02 RW 02 Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Usut punya usut, ternyata motif kasus ini berlatarbekang asmara.

Pemuda berusia 31 tahun ini melempar bom molotov rumah pacarnya dibantu temannya Galih yang juga turut diamankan aparat.

"Setelah lama diburu, kedua tersangka berhasil dibekuk pihak Polsek Tenayan," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Budhia Dianda, Kamis (10/1/2019).

Kasus pelemparan bom molotov terjadi pada 8 Januari 2019. Keterangan pelapor yakni Ernawati (61) menjelaskan sekitar 01.30 WIB dia terbangun karena mendengar suara pecehan kaca di jendela depan rumah. Saat diperiksa ternyata jendela kaca dari nako telah berantakan.

Tidak lama Ernawati, ibu dari Anike pacar korban kembali dikejutkan dengan suara ledakan di depan rumahnya lagi.

Ternyata, suara itu adalah ledakan dari bom molotov. Kobaran api langsung menjilat gorden jendela rumah. Walau ketakutan Ernawati tetap melihat keadaan sekeliling. Saat diamati ternyata di dekat rumahnya ada dua orang dengan menggunakan sepeda motor.

Dia terkejut, saat mengenali satu orang diantara yakni Bobi, pacar anaknya. Ernawatipun mencaci maki Bobi. Mendengar umpatan itu, Bobi marah dan melemparkan kembali bom molotov dan mengenai dinding rumah pacarnya itu. Lemparan dari botol berisi minyak tanah yang sudah disulut api itu kembali meledak.

Ernawatipun berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, kedua langsung tancap gas. Warga pun menolong korban. Polisi yang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil mencari keberadaan pelaku.

Bobi ditangkap di Jalan Rawariwi. Kepada polisi Bobi mengaku melakukan perbuatan itu bersama Galih. Polisi berhasil menangkap Galih di kosanya di kawasan Panam Kecamatan Tampan.

"Motifnya pelaku sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui orangtua Anike. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan yang mendatangkan bahaya umum bagi barang ataupun orang," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Teror Bom Molotov di...
Teror Bom Molotov di Aceh Barat
Rumah Pengurus Diteror...
Rumah Pengurus Diteror Bom Molotov di Bogor, Ini Instruksi PDIP ke Kader
Geger! Kantor Pengacara...
Geger! Kantor Pengacara di Bali Dilempar Bom Molotov
Pos Polisi AP Pettarani-Urip...
Pos Polisi AP Pettarani-Urip Sumoharjo Dilempar Bom Molotov
Rumah Pegawai Lapas...
Rumah Pegawai Lapas Mojokerto Diteror Bom Molotov
Sakit Hati Dipecat,...
Sakit Hati Dipecat, Pria di Makassar Lempari Molotov Rumah Pendeta
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
6 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved