200 Penjaga Pintu Air Dipecat, Jaringan Irigasi Terancam Tak Terawat

Kamis, 10 Januari 2019 - 15:27 WIB
200 Penjaga Pintu Air...
200 Penjaga Pintu Air Dipecat, Jaringan Irigasi Terancam Tak Terawat
A A A
SIMALUNGUN - Ratusan jaringan irigasi di Kabupaten Simalungun terancam tidak terurus lagi dalam tahun 2019. Hal tersebut dampak dari diberhentikannya sekitar 200 penjaga pintu air yang merupakan tenaga honor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang (PUPR) Simalungun.

Tokoh petani yang juga mantan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Simalungun, Darwis Sipayung mengatakan, pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan kepentingan petani sebelum memberhentikan tenaga honor penjaga pintu air.

"Selama ini jasa penjaga pintu air sangat besar dalam mengawasi pintu air dari kerusakan dan mengatur kebutuhan air sawah petani,sehingga kebutuhan air petani bisa tetap terpenuhi dengan adanya pengaturan yang baik oleh mereka (penjaga pintu air)," sebut Darwis, Kamis (10/1/2019).

Dengan diberhentikannya para petugas pintu air yang merupakan tenaga honorer,Darwis khawatir jaringan irigasi di Kabupaten Simalungun, bakal banyak yang rusak karena banyak yang tidak diawasi lagi kondisinya secara rutin.

Kepala Dinas PUPR Pemkab Simalungun, Benny Saragih melalui surat edarannya tetanggal 17 Desember 2018 kepada para kepala unit pelaksana tehnis dinas (UPTD) menyampaikan pemberhentian tenaga honor penjaga pintu air terhitung 1 Januari 2019.

Menanggapi pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun, Koodinator Forum Honor Simalungun Bersatu, Ganda A Silalahi mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui pengacara yang merupakan kuasa hukum tenaga honor.

"Melalui pengacara yang sudah diberi kuasa sebagai kuasa hukum tenaga honor,akan dilakukan upaya hukum atas pemberhentian tenaga honor yang dilakukan semena-mena oleh Pemkab Simalungun," ujar Ganda.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)