Gunakan Pistol Mainan, Dua Pemuda Ini Merampok Minimarket
A
A
A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru dan Resmob Polda Riau mengamankan dua pelaku perampokan bersenjata api (senpi). Kedua pelaku yakni RP (21) dan RN (25) diketahui melakukan perampokan di salah satu minimarket di Pekanbaru.
Dalam aksi perampokan kedua, remaja ini terbilang nekat karena menggunakan senjata api (senpi) mainan dan senjata tajam. Mereka menodongkan pistol mainan dan menguras brankas milik minimarket di Jalan Harapan Raya Pekanbaru.
"Kedua pelaku sudah ditangkap. Kedua warga Tapung Kabupaten Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (9/1/2019).
Dalam melakukan aksi perampokan, kedua pelaku berhasil menguras uang toko sebesar Rp20 juta dan harta benda milik kasir. Kasus perampokan itu terjadi pada 22 Desember 2018 sekitar pukul 03.00 WIB.
Keterangan dua karyawan ritel Iqbal dan Angga yang saat itu sedang bekerja, dini hari itu kedua pelaku masuk toko. Pihak karyawan tidak curiga karena mengira keduanya akan berbelanja. Saat itu kondisi toko lagi sepi.
Tiba tiba pelaku langsung mendekati kedua karyawan yang sedang berada di areal kasir sambil mengacungkan senjata tajam dan pistol yang belakangan diketahui hanya mainan. Sambil berteriak mereka meminta keduanya tidak melawan dan menunjukan brankas.
Karena ketakutan, mereka menunjukan uang berisi brankas. Kedua pemuda ini berhasil menguras seluruh uang di minimarket. Tidak ketinggalan mereka juga merampas handphone milik karyawan kasir. Kedua pelaku rencananya juga mengambil barang barang di toko. Namun diurungkan, karena ada alaram berbunyi. Keduanya pun kabur.
"Setelah dilacak, mereka berada di Desa Sinamanenek, Tapung. Dalam penangkapan, tim juga berkoordinasi dengan pihak Polres Kampar. Kita juga menyita pisau dan senjata api mainan dari kedua tersangka," pungkasnya.
Dalam aksi perampokan kedua, remaja ini terbilang nekat karena menggunakan senjata api (senpi) mainan dan senjata tajam. Mereka menodongkan pistol mainan dan menguras brankas milik minimarket di Jalan Harapan Raya Pekanbaru.
"Kedua pelaku sudah ditangkap. Kedua warga Tapung Kabupaten Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (9/1/2019).
Dalam melakukan aksi perampokan, kedua pelaku berhasil menguras uang toko sebesar Rp20 juta dan harta benda milik kasir. Kasus perampokan itu terjadi pada 22 Desember 2018 sekitar pukul 03.00 WIB.
Keterangan dua karyawan ritel Iqbal dan Angga yang saat itu sedang bekerja, dini hari itu kedua pelaku masuk toko. Pihak karyawan tidak curiga karena mengira keduanya akan berbelanja. Saat itu kondisi toko lagi sepi.
Tiba tiba pelaku langsung mendekati kedua karyawan yang sedang berada di areal kasir sambil mengacungkan senjata tajam dan pistol yang belakangan diketahui hanya mainan. Sambil berteriak mereka meminta keduanya tidak melawan dan menunjukan brankas.
Karena ketakutan, mereka menunjukan uang berisi brankas. Kedua pemuda ini berhasil menguras seluruh uang di minimarket. Tidak ketinggalan mereka juga merampas handphone milik karyawan kasir. Kedua pelaku rencananya juga mengambil barang barang di toko. Namun diurungkan, karena ada alaram berbunyi. Keduanya pun kabur.
"Setelah dilacak, mereka berada di Desa Sinamanenek, Tapung. Dalam penangkapan, tim juga berkoordinasi dengan pihak Polres Kampar. Kita juga menyita pisau dan senjata api mainan dari kedua tersangka," pungkasnya.
(sms)