Larangan Parkir di Jalan Jenderal Sudirman Dinilai Rugikan Pedagang
A
A
A
PALEMBANG - Ratusan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan bisnis dan perdagangan memblokade jalan, Rabu (9/1/2019). Blokade jalan dipicu lantaran ratusan kendaraan mobil dan motor digembok dan diangkut oleh aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Penggembokkan oleh aparat Dishub Kota Palembang tersebut dilakukan saat melakukan penyisiran terhadap sejumlah kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Banyaknya kendaraan yang digembok dan diangkut oleh Dishub Palembang membuat pemilik kendaraan tidak terima dan beramai-ramai turun kejalan untuk memprotes kebijakan tersebut.
Pantauan SINDOnews pukul 10.20 WIB dilokasi, terjadi kericuhan di tengah Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Tampak juga sejumlah orang berdiri di tengah jalan menghadang kendaraan yang akan lewat.
Resti warga yang tinggal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mengatakan, diduga kericuhan terjadi karena adanya kendaraan yang digembok oleh petugas Dishub Kota Palembang sehingga memicu warga melakukan blokade jalan.
"Mungkin blokade ini terkait larangan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Dari tadi memang sudah banyak mobil yang digembok, motor-motor banyak diangkut," ucap Resti
Adanya larangan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman juga berdampak terhadap pendapatan pengusaha di kawasan tersebut. Banyak pengusaha mengeluhkan turunnya omset.
"Sejak dilarang parkir disini, omset turun drastis. Pelanggan mengeluhkan harus jauh berjalan ke toko, belum lagi kalau harus bawa barang, sudah jauh barang juga berat," kata Johan, seorang pengusaha onderdil kendaraan.
Meskipun begitu, kebijakan Dishub Kota Palembang yang melarang setiap kendaraan parkir dibahu jalan nyatanya banyak mendapat apresiasi oleh sebagian warga Kota Palembang.
Menurut Dian, warga Kota Palembang yang ditemui mengapresiasi langkah Dishub dalam melarang pengendara berhenti di jalur yang tidak semestinya.
"Jalan disini selalu macet kalau banyak kendaraan yang parkir dibahu jalan. Jadi tolong dipertahankan jangan sampai nanti jadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan," ungkapnya.
Penggembokkan oleh aparat Dishub Kota Palembang tersebut dilakukan saat melakukan penyisiran terhadap sejumlah kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Banyaknya kendaraan yang digembok dan diangkut oleh Dishub Palembang membuat pemilik kendaraan tidak terima dan beramai-ramai turun kejalan untuk memprotes kebijakan tersebut.
Pantauan SINDOnews pukul 10.20 WIB dilokasi, terjadi kericuhan di tengah Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Tampak juga sejumlah orang berdiri di tengah jalan menghadang kendaraan yang akan lewat.
Resti warga yang tinggal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mengatakan, diduga kericuhan terjadi karena adanya kendaraan yang digembok oleh petugas Dishub Kota Palembang sehingga memicu warga melakukan blokade jalan.
"Mungkin blokade ini terkait larangan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Dari tadi memang sudah banyak mobil yang digembok, motor-motor banyak diangkut," ucap Resti
Adanya larangan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman juga berdampak terhadap pendapatan pengusaha di kawasan tersebut. Banyak pengusaha mengeluhkan turunnya omset.
"Sejak dilarang parkir disini, omset turun drastis. Pelanggan mengeluhkan harus jauh berjalan ke toko, belum lagi kalau harus bawa barang, sudah jauh barang juga berat," kata Johan, seorang pengusaha onderdil kendaraan.
Meskipun begitu, kebijakan Dishub Kota Palembang yang melarang setiap kendaraan parkir dibahu jalan nyatanya banyak mendapat apresiasi oleh sebagian warga Kota Palembang.
Menurut Dian, warga Kota Palembang yang ditemui mengapresiasi langkah Dishub dalam melarang pengendara berhenti di jalur yang tidak semestinya.
"Jalan disini selalu macet kalau banyak kendaraan yang parkir dibahu jalan. Jadi tolong dipertahankan jangan sampai nanti jadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan," ungkapnya.
(sms)