Pemkot Dinilai Arogan soal Larangan Parkir, Jalan Sudirman Diblokade

Rabu, 09 Januari 2019 - 15:29 WIB
Pemkot Dinilai Arogan...
Pemkot Dinilai Arogan soal Larangan Parkir, Jalan Sudirman Diblokade
A A A
PALEMBANG - Aksi pemblokadean Jalan Sudirman, Palembang oleh Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha , Rabu (9/1/2019) membuat ruas Jalan Sudirman macet total. Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan para pedagang di Jalan Sudirman terhadap larangan parkir, yang telah mengakibatkan pengunjung menjadi sepi. Selain itu, dugaan arogansi aparat dalam melakukan penertiban juga menjadi tuntutan massa.

Ketua Persatuan Pemilik Ruko dan dan Pelaku Usaha, Syarial mengatakan, aksi ini disebabkan ulah oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang, yang dinilai para pedagang bersikap anarkistis.

"Petugas Dishub, main angkut motor dan main gembok mobil seenaknya. Dilarang mereka malah ngamuk dan main cekek penggendara motor yang tidak mau motornya diangkut," ucap Syahrial

Dikatakannya, peraturan yang dikeluarkan Wali Kota Palembang Harnojoyo, terkait larangan parkir di sepanjang Jalan Sudirman sangat merugikan pedagang, karena omset menurun drastis. "Kami sudah mencoba melakukan mediasi, tapi tidak ada hasil. Surat sudah dilayangkan tapi tidak juga di jawab," terangnya.

Hal senada diutarakan pedagang lainnya yang meminta larangan parkir di sepajang jalan Jendral Sudirman dicabut.

"Jika ingin diberlakukan, berlakukan semua. Ini lihat saja masih dekat Masjid Agung ada yang parkir. Kenapa hanya bagian tertentu di Jalan Sudirman yang dilarang parkir," kata mereka.

Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menerangkan bahwa, peraturan larangan parkir ini, diberlakukan sebelum Asian Games dan sampai sekarang tetap berlaku.

"Saya akan coba bicarakan dengan pimpinan Kepala Daerah, semoga segera dicarikan solusinya. Tadi kita minta pedagang, membuka jalan karena menggangu arus lalulintas," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7824 seconds (0.1#10.140)