Tahanan Kabur, Rutan Tanjung Pinang Minta Bantuan Warga

Selasa, 08 Januari 2019 - 13:58 WIB
Tahanan Kabur, Rutan...
Tahanan Kabur, Rutan Tanjung Pinang Minta Bantuan Warga
A A A
TANJUNG PINANG - Sudah tiga pekan berlalu Amizar (38), tahanan narkotika kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Pinang, Kepri. Hingga kini pihak Rutan masih memburu Amizar dibantu pihak Polres Tanjung Pinang.

Pihak Rutan Tanjung Pinang sekarang membutuhkan bantuan dari masyarakat agar segera menemukan keberadaan Amizar.

"Masih kita upayakan untuk menangkapnya (Amizar), kita terus berkoordinasi dengan kepolisian (Polres Tanjung Pinang)," kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Pinang Teguh Fajar Wibowo di ruangan kerjanya, Selasa (8/1/2019).

Fajar mengatakan, persembunyian pelaku telah diketahui berada di sekitar hutan Madong, Kelurahan Senggarang, Tanjungpinang Kota. Sebab, sepeda motor Honda Supra Fit bernopol BP 2931 FW yang digunakan pelaku telah ditemukan di semak-semak hutan Madong, Minggu (6/1/2019) lalu. Sepeda motor itu milik keluarga Amizar yang dipinjam pelaku akhir Desember untuk bersembunyi.

"Sepeda motor ini yang digunakan pelaku selama pelariannya, sekarang sudah diamankan di Polsek Tanjung Pinang Kota," kata Fajar.

Dikatakannya, saat ini pihak Rutan dan kepolisian telah mempersempit pencarian pelaku di seputaran hutan Madong. "Kita sudah awasi setiap pintu keluar di Senggarang, Kampung Bugis dan Simpang Korem 033/WP," ujarnya.

Fajar mengimbau kepada masyarakat bagi yang mengenal dan melihat pelaku agar segera melapor dan menginformasikan kepada pihak berwajib. Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 08126444545 bagi yang melihat atau mengetahuinya. Untuk identitas dan foto pelaku telah disebar di mana-mana. Menurut dia, peran masyarakat sangat diharapkan untuk menangkap pelaku.

Untuk menghindari tahahan kabur, kata Fajar, pihaknya telah memperbaiki tempat dari pelarian Amrizal. Kemudian, jam besuk untuk tahanan dirubah telah dirubah Senin, Rabu dan Jumat (pagi), sedangkan narapidana (napi) pada Selasa, Kamis dan Jumat (siang). Selanjutnya, memperkuat pengawasan dan tidak membludak di ruang kunjungan.

Jumlah tahanan dan napi Rutan Tanjung Pinang hingga sekarang mencapai 347 orang, terdiri dari tahanan dan napi korupsi 51 orang, 119 orang tahanan dan napi narkoba, selebihnya tahanan dan napi pidana umum.

Seperti diketahui, Amizar tahanan kasus narkotika di Rutan Tanjung Pinang kabur lewat atap gedung, Sabtu (22/12/2018). Amizar kabur saat pembesuk sedang ramai berkunjung ke dalam Rutan Tanjung Pinang.

Saat itu pula konsentrasi petugas Rutan Tanjung Pinang terbagi akan pembesuk yang datang. Di saat padatnya pengunjung Amizar langsung beraksi. Di mana awalnya Amizar menaiki pagar berduri menuju atap gedung Rutan Tanjung Pinang dan kemudian langsung melompat ke luar.
(rhs)
Berita Terkait
Tiga Tahanan Narkoba...
Tiga Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Tanjung Gusta Berhasil Ditangkap
Lompati Tembok 8 Meter,...
Lompati Tembok 8 Meter, 3 Napi Tanjung Gusta Medan Kabur
Tahanan Polsek Tanjung...
Tahanan Polsek Tanjung Sakti Kabur dengan Menjebol Plafon Sel saat Hujan Deras
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Berita Terkini
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
40 menit yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
41 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
1 jam yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
4 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
4 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved