Warga Konawe Selatan Minta Sprindik Bupati Surunuddin Diterbitkan

Selasa, 08 Januari 2019 - 10:51 WIB
Warga Konawe Selatan...
Warga Konawe Selatan Minta Sprindik Bupati Surunuddin Diterbitkan
A A A
KONAWE SELATAN - Warga Konawe Selatan meminta agar kasus dugaan penyelewengan wewenang oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga segera dituntaskan.

Masyarakat tersebut tergabung dalam Komite Nasional Garda Nawacita. Mereka berharap KPK segera mengeluarkan Sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan).
Menurut Ketua Komite Garda Nawacita Abdullah Kelrey, mafia hukum dan anggaran sangat marak di Konawe Selatan.

"Terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan menahan tiga tersangka proyek land clearing Padang Pengembalaan Ternak Tahun 2017, yang melekat pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat," kata Abdullah dalam pernyataan pers kepada wartawan di Konawe Selatan, Selasa (8/1/2019).

Pada 26 Desember lalu, kata Abdullah, BPK perwakilan Sultra telah melakukan audit kerugian negara dan telah menemukan kerugian negara sebesar Rp265 juta dari pagu anggaran Rp2, 7 miliar.

"Kasus tersebut diduga adanya keterlibatan anak kandung Bupati Konawe Selatan," ujarnya.

Menurut Abdullah, Bupati juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atas pemberian izin prinsip dan izin lokasi kepada perusahaan nikel. "Juga beredar tudingan jual beli jabatan yang diduga adanya keterlibatan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Selatan.

Saat berunjuk rasa di kantor KPK Komite Garda Nawacita mengajukan tiga tuntutan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pertama meminta KPK segera panggil dan periksa Bupati Konawe Selatan.Kedua, meminta BPK segera audit ABPD dan ABPN di Konawe Selatan.Ketiga, jika jika Bupati tidak hadir maka segera keluarkan Sprindik atasnama Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1783 seconds (0.1#10.140)