Tenaga Honor Diberhentikan dengan Surat Edaran Melalui WA

Senin, 07 Januari 2019 - 14:34 WIB
Tenaga Honor Diberhentikan dengan Surat Edaran Melalui WA
Tenaga Honor Diberhentikan dengan Surat Edaran Melalui WA
A A A
SIMALUNGUN - Para tenaga honor Pemkab Simalungun mengetahui diberhentikan masa tugasnya melalui surat edaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang disampaikan melalui pesan group Watsh App (WA).

Salah seorang tenaga honor mengatakan, mengetahui pemberhentiannya setelah melihat surat edaran yang dimuat di WA kemarin siang. "Baru tahu hari ini,Senin (7/1/2019) saya sudah diberhentikan sebagai tenaga honor di Dinas Pekerjaan Umum setelah menerima pesan di group WA," sebut pria yang sudah 2 tahun menjadi tenaga honor penjaga pintu air.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun Ramadani Purba yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian sebagian besar tenaga honor sejak Desember lalu, karena ketidakmampuan keuangan daerah mengalokasikan gaji honor di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

"Hanya tinggal 63 lagi yang kemungkinan dipertahankan dari sekitar 300 tenaga honor di Dishub, karena pemerintah daerah tidak mampu lagi mengalokasikan gaji honor di APBD 2019," kata Ramadani.

Dia juga menyampaikan tenaga honor yang tetap dipekerjakan tahun ini akan melalui prosea seleksi kinerja selama 2018 bukan diangkat yang baru.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7102 seconds (0.1#10.140)