BP Batam dan Pemkot Batam Dua Hal Berbeda, Jangan Dilebur

Minggu, 06 Januari 2019 - 21:09 WIB
BP Batam dan Pemkot...
BP Batam dan Pemkot Batam Dua Hal Berbeda, Jangan Dilebur
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin, Suryani S Motik mengingatkan pemerintah terkait rencana melebur Badan Pengelola (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam, serta menjadikan wali kota Batam sebagai ex officio BP Batam. Menurutnya, BP Batam dan Pemkot Batam merupakan dua hal yang berbeda. BP Batam merupakan profesional kepanjangan tangan pemeritah pusat, sementara wali kota adalah pemerintah daerah.

"Kalau misalnya itu (Ketua BP Batam) dijabat oleh wali kota, itu kan bisa masalah. Kenapa? Karena wali kota itu sifatnya lima tahunan. Nanti jika ganti wali kota akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena wali kota itu jabatan politis sehingga setiap kebijakannya kepentingan politik yang luar biasa," kata Suryani melalui sambungan telepon, Minggu (06/12/2019) siang.

Suryani memaparkan, walaupun sebutannya ex officio, tapi tetap saja punya hak untuk mengarahkan. Itu akan jadi masalah karena jabatan politis dipakai menjadi jabatan profesional. "Melihat kondisi politik di Indonesia, kita nanti akan sangat bergantung kepada wali kota-nya yang mesti open minded, yang bagus dan profesional. Kalau kita dapat yang seperti itu, kalau tidak, maka akan jadi bencana," ujarnya.

Batam, menurut Suryani, lebih bagus dikelola oleh lembaga yang betul-betul profesional yang tidak tersentuh oleh pergantian kepemimpinan setiap lima tahun. "Jangan ciptakan masalah baru. Jadi mumpung itu belum terjadi, lebih bagus dihindari," katanya.

Suryani memaparkan, dalam teori manajemen ada dua hal penting yang menentukan, leadership dan sistem. Faktnya di Indonesia, sistem sangat dipengaruhi oleh leader. "Wali kota ini sebagai leader, sebagai pemimpin. Kalau leader-nya tidak punya kapasitas, sistem bisa diacak-acak. Indonesia ini belum bisa menyerahkan semuanya kepada sistem secara keseluruhan. Jangan uji coba deh," ujarnya.

Sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis dan investasi di Indonesia, Suryani berharap pemerintah tidak terburu-buru memgambil kebijakan tanpa kajian dan aturan main yang jelas. Namun jika hal itu harus terjadi, para pengusaha di Batam akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan uji meteri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah saya bicara dengan teman-teman Kadin daerah, mereka akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Yang jelas pemerintah telah melanggar Undang-undang. Sebaiknya segera terbitkan Peraturan Pemerintah (PP). Buat pengusaha yang paling penting adalah konsistensi dari kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang sudah bagus kemudian ditarik lagi, kemudian buat lagi yang baru," katanya.

Lebih jauh Suryani memaparkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu biasanya dibangun untuk daerah-daerah yang belum berkembang. Sementara Batam sudah ada free trade zone (FTZ) meski faktanya memang yang free perdagangannya di sana, sementara barang-barangnya impor. "Ini yang salah dan harus diperbaiki. Tapi Batam itu memiliki posisi yang luar biasa bagusnya," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Kunjungi Batam
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi di Batam 2020 Lampaui Target dan Angka Ekspor 2021 Tunjukkan Tren Positif
Terobosan Kepala BP...
Terobosan Kepala BP Batam, Pembangunan Infrastruktur yang Berorentasi Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan
Ruangan Fraksi Hanura...
Ruangan Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Anggota dan Staf Berhamburan
Tingkatkan Kerjasama,...
Tingkatkan Kerjasama, Imigrasi Batam Kunjungi Lanud Hang Nadim Batam
20 Supercar Khusus Batam...
20 Supercar Khusus Batam Dibebaskan Keluar Batam, Ini Alasannya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
52 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved