Tambang Pasir Ilegal Marak di Sepanjang Sungai Batanghari

Minggu, 06 Januari 2019 - 12:15 WIB
Tambang Pasir Ilegal...
Tambang Pasir Ilegal Marak di Sepanjang Sungai Batanghari
A A A
JAMBI - Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di sepanjang Sungai Batanghari Jambi semakin marak. Meski demikian tidak ada satu pun aparat melakukan razia tambang pasir di lokasi tersebut.

Ada sekitar puluhan aktivitas penambangan melakukan penyedotan pasir dari dalam sungai. Tidak sampai di situ, warga pun resah dengan penambangan pasir tersebut karena mempengaruhi air yang setiap hari menjadi kebutuhan warga.

Selain air kebutuhan warga, ikan tambak wargapun banyak mati akibat air sungai yang tidak steril, sehingga pendapatan hasil panen ikan warga berkurang karena air sungai.

Seperti di Desa Sungai Duren Kecamatan Muaro Jambi, ribuan ikan warga banyak mati karena penambangan liar di Sungai Batanghari, warga berharap kepada pemerintah dan aparat untuk melakukan penertiban.

"Tambang pasir ilegal ini banyak di sepanjang sungai batanghari namun tidak pernah dirazia," terang Reski, warga Sungai Duren.

Begitu juga Ardi, warga yang tinggal di tepian Sungai Batanghari menyebutkan air sungai setiap hari dipakai seperti mandi, mencuci, dan sebagainya namun karena sudah tercemar tidak bisa lagi digunakan.

Penelusuran media ini ke tempat tambang pasir ilegal ini tampak tumpukan pasir ditepi sungai yang tak jauh dari jalan raya dan sungai. Di situ ditemukan tumpukan pasir dalam perahu ponton yang berbaris di sungai tepat dekat jembatan aurduri 1 Jambi.

Menanggapi ini, Kabid Pertambangan ESDM Jambi Herpandri Hadi menyebutkan tidak semua tambang pasir memiliki izin tambang, hanya saja sangat memaklumi masyarakat sekitar Sungai Batanghari.

" Banyak juga yang ilegal paling masyarakat kecil menambang pasir itupun demi kebutuhan hidup. Sedangkan panambangan pasir pakai ponton itu pakai izin," jelasnya, Sabtu (5/1/2018).

Ketika disinggung tidak adanya razia dan berapa banyak izin tambang yang menggunakan perahu ponton, kabid pertambangan ESDM jambi tidak mau memberikan dengan alasan harus membuat surat laporan.

"Kalau soal merazia tambang pasir itu pihak kepolisian, kita hanya menerima pihak pembuatan izin," tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
KKP Hentikan Penambangan...
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
KKP Hentikan Aktivitas...
KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Perairan Pulau Tunda
Investor China Berburu...
Investor China Berburu Kuarsa di Indonesia, HIPKI Ajak Bangun Smelter
Begini Dampak Buruk...
Begini Dampak Buruk Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut
Pemerintah Didesak Tak...
Pemerintah Didesak Tak Lagi Terbitkan PK3 MNP
Polda Jateng Gerebek...
Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora, Sejumlah Alat Berat Diamankan
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
53 menit yang lalu
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
1 jam yang lalu
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
3 jam yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
4 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
5 jam yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved