Diduga Dendam, Kades Dibacok Adik Ipar dan Kedua Keponakannya

Kamis, 03 Januari 2019 - 18:08 WIB
Diduga Dendam, Kades...
Diduga Dendam, Kades Dibacok Adik Ipar dan Kedua Keponakannya
A A A
NIAS - Diduga dendam, adik ipar dan kedua keponakan tega membacok Banasokhi Zai alias Ama Seniman, Kepala Desa (Kades) Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Ketiga tersangka yakni AL (44) adik ipar korban serta dua putranya, DL (18) dan OL (15) akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke dalam Hutan.

"Iya pelaku sudah ditangkap. Masih ada hubungan saudara korban dengan para pelaku," jelas Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (3/1/2019).
Deni Kurniawan mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi Selasa 1 Januari 2019 pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Ama Seniman melintas di depan rumah dan sempat adu mulut dengan tersangka AL hingga berkelahi.

Tak berapa lama, lanjut Deni, tersangka AL masuk ke rumah mengambil parang lalu mengayunkannya ke tubuh korban. Saat hendak melarikan diri, anak pelaku OL (15) lalu membacok korban hingga tersungkur berdarah. Saat tak berdaya, putra pelaku lainnya berinsial DL (18) membacoki tubuh korban yang sudah tak berdaya.

Setelah menghabisi Ama Seniman, ketiga pelaku kabur ke Hutan. Sejumlah warga lalu berkurumun dan melaporkan kejadian ini ke pihak Mapolsek Bawolato. Tak lama berselang, tersangka AL yang melarikan diri ke hutan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bawolato. Sedangkan dua putranya OL dan DL berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, kata Deni, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e dan atau Pasal 351 ayat 3 dari KUHpidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. "Ketiga tersangka ditahan di Polres Nias berikut barang bukti tiga parang panjang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1540 seconds (0.1#10.140)