Selama 2018 LPA Catat 975 Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi di Sumut

Senin, 31 Desember 2018 - 15:19 WIB
Selama 2018 LPA Catat...
Selama 2018 LPA Catat 975 Kasus Kekerasan pada Anak Terjadi di Sumut
A A A
MEDAN - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat sedikitnya 975 kasus kekerasan terhadap anak selama 2018.

"Masih maraknya pelanggaran terhadap hak-hak anak di seluruh penjuru pelosok desa dan kelurahan, khususnya di Sumatera Utara mendorong LPA Sumut untuk menyebarkan virus positif kepada masyarakat," terang Ketua LPA Provinsi Sumut Muniruddin Ritonga didampingi Sekretaris LPA Sumut, Junaidi Malik, di Medan, Senin (31/12/2018).

Untuk itu, LPA Sumatera Utara berfungsi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan, edukasi, pendidikan dan pelatihan terhadap hak-hak anak di Sumatera Utara. "Dalam upaya untuk menekan angka pelanggaran terhadap hak-hak anak di Sumatera Utara," ungkapnya.Sebelumnya, LPA se-Sumatera Utara sudah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Training Of Trainer (TOT) Angkatan II di Hotel Horison Pematangsiantar dihadiri 10 LPA Kabupaten/Kota dari 23 Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk.

LPA Sumut juga telah melaksanakan rangkaian acara sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Salang Tungir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, bersama Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Staf Khusus Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Dita Indah Sari SH sekaligus Pencanangan Desa Ramah Anak.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2369 seconds (0.1#10.140)