Ikut Aksi Pengeroyokan Seorang Wanita Diborgol Polisi

Senin, 31 Desember 2018 - 14:52 WIB
Ikut Aksi Pengeroyokan...
Ikut Aksi Pengeroyokan Seorang Wanita Diborgol Polisi
A A A
MUSI RAWAS - Rusnita (42) warga SP 1 Transubur Kecamatan Muara Lakitan, merupakan satu dari empat orang pelaku pengeroyokan harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Muara Lakitan, karena berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Muara Lakitan. Rabu 26 Desember 2018.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi mengatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan ini berdasarkan laporkan yang diterima Polsek Muara Lakitan dari korban. Pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan, sementara itu tiga temannnya yakni Zul, Hen dan Defri ditetapkan sebagai DPO.

Diketahui bahwa peristiwa pengeroyokan dilakukan Rusnita Cs ini terjadi Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 20.30 WIB di kediaman korban. Berawal dari pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan keberadaan anak pelaku. Namun korban tidak membukakan pintu karena ketakutan. Merasa tidak ditanggapi keempat pelaku emosi dan langsung memecahkan tiga jendela kaca rumah korban menggunakan batu dan parang.

Dan merasa tidak puas memecahkan kaca, pelaku juga mendobrak paksa pintu depan rumah menggunakan kayu dan menyebabkan jendela kaca pecah serta pintu mengalami rusak berat.

“Korban dan keluarganya merasa ketakutan dan trauma, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Lakitan,” timpalnya.

Penangkapan terhadap pelaku Rusnita dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Muara Lakitan.

“Pelaku saat diamankan oleh petugas tidak melakukan perlawanan dan dihadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya, hingga kini pelaku masih berada di Mapolsek Muara Lakitan guna penyidikan lebih lanjut, sementara Tiga pelaku lainnya yang telah di tetapkan sebagai DPO masih dalam pengejaran pihaknya,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5785 seconds (0.1#10.140)