Soal Ganjil Genap, Anies Condong Perbanyak Angkutan Umum Massal

Kamis, 27 Desember 2018 - 22:02 WIB
Soal Ganjil Genap, Anies...
Soal Ganjil Genap, Anies Condong Perbanyak Angkutan Umum Massal
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan lanjut atau tidaknya sistem ganjil genap yang akan barakhir 31 Desember 2018 mendatang. Saat ini draft peraturan gubernur (pergub) kebijakan sistem ganjil genap yang baru sudah ada, hanya tinggal diisi lanjut atau tidak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hingga kini masih menunggu data kajian studi ekonomi dan hasil forum group discussion (FGD) untuk menerbitkan pergub terkait kebijakan ganjil genap yang baru. Saat ini tim yang bekerja mendata impilkasi sistem ganjil genap belum selesai bekerja.

"Kan tinggal diteruskan atau tidak. Draftnya kan harus sudah ada dong, masa draftnya enggak ada. Kalau diputuskan tinggal terusin, kalau enggak ya udah, selesai," ujar Anies di Balai Kota DKI, Kamis (27/12/2018).

Anies berjanji akan memutuskan sistem ganjil genap itu secepatnya. Sebab hanya tinggal memfinalisasi data kajian. "Sedianya rapatnya tadi pagi, tapi tim belum selesai datanya, jadi tadi pagi diundur," tandas Anies.

Menurut Anies, hal terpenting bukan sekadar diteruskan atau tidak, tetapi implikasinya.Sebab tujuan dari kebijakan ini adalah membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan, bukan di seluruh Jakarta. Jika melihat dari tujuan kebijakan ganjil genap itu, Anies sepertinya lebih condong penambahan kendaraan umum massal.

Mantan Mendikbud itu menuturkan bahwa tujuan utama dari pembatasan kendaraan pribadi adalah agar warga beralih ke angkutan umum. Jadi, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta bukan semata-mata dengan pemberlakuan sistem ganjil genap, melainkan memperbanyak kendaraan umum massal.

"Yang harus kita dorong lebih jauh adalah penambahan kendaraan umum massal. Karena itulah prioritasnya Pemprov DKI. Ganjil genap itukan temporer, yang dibutuhkan lebih banyak kendaraan umum, nyaman menjangkau semua tempat, sehingga orang tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Itu yang mau kita dorong," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved