Putusan MA Batalkan Izin SPAM, Sentul City Sebut Abaikan Fakta Hukum

Kamis, 27 Desember 2018 - 20:06 WIB
Putusan MA Batalkan...
Putusan MA Batalkan Izin SPAM, Sentul City Sebut Abaikan Fakta Hukum
A A A
BOGOR - PT Sentul City Tbk, perusahaan pengembang, telah menerima release pemberitahuan amar putusan Mahkamah Agung atas perkara kasasi antara Komite Warga Sentul City (KWSC) dengan Bupati Kabupaten Bogor sebagai Tergugat I dan PT Sentul City sebagai Tergugat II Intervensi, dari Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Amar putusan tersebut membatalkan izin penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) atas nama PT Sentul City Tbk. Isi putusan kasasi tersebut secara lengkap sudah dapat diakses di website MA RI.

Terkait pertimbangan majelis hakim dalam putusan kasasi yang membatalkan izin penyelenggaraan SPAM itu, pihak PT Sentul City menilai adanya kekeliruan. (Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Gugatan KWSC terhadap PT Sentul City)

Juru bicara PT Sentul City Tbk Alfian Mujani menyebutkan bahwa SIPPA yang menjadi dasar penerbitan izin penyelenggaraan SPAM sudah tidak berlaku lagi. Padahal dasar penerbitan izin penyelenggaraan SPAM adalah SIPPA sungai Cibimbin dan rekomendasi SIPPA Cibimbin tersebut telah dilampirkan dalam memori banding dan SIPPA dari Menteri PUPR pun telah dilampirkan dalam kontra memori kasasi.

"Mengabaikan fakta hukum bahwa penyediaan air di Sentul City adalah dari 2 sumber, yaitu dari kerja sama antara PDAM dengan SC yang telah berlangsung sejak tahun 2005, dan berdasarkan izin penyelenggaraan SPAM dari SIPPA sungai Cibimbin," ujarnya, Kamis (27/12/2018).

Berdasarkan izin penyelenggaraan SPAM, lanjut dia, sumber air bukan dari PDAM sebagaimana disebutkan dalam pertimbangan Majelis Hakim, melainkan dari Sungai Cibimbin. (Baca juga: Ini Penjelasan Sentul City Soal Pengelolaan Air)

"Pengembang akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk mempertimbangkan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Cerita Bupati Bogor...
Cerita Bupati Bogor Jawab Persoalan Warga 9 Desa Kesulitan Air Bersih Sejak 2013
220 Ribu Warga Terdampak...
220 Ribu Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Bogor
Sejak Mei 2023, 174.770...
Sejak Mei 2023, 174.770 Warga Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan
BPBD Salurkan 65.000...
BPBD Salurkan 65.000 Liter Air untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Bogor
Sungai Cicareuhun Keruh,...
Sungai Cicareuhun Keruh, Warga Tenjo Bogor Kekurangan Air Bersih
Warga Bontoa Maros Akhirnya...
Warga Bontoa Maros Akhirnya Nikmati Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
1 jam yang lalu
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
1 jam yang lalu
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
2 jam yang lalu
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
3 jam yang lalu
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
4 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved