Pemkot Bekasi Utang Tagihan KS NIK Rp200 Miliar, 36 RS Kelimpungan

Kamis, 27 Desember 2018 - 18:10 WIB
Pemkot Bekasi Utang...
Pemkot Bekasi Utang Tagihan KS NIK Rp200 Miliar, 36 RS Kelimpungan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memiliki utang sebesar Rp200 miliar dari tagihan program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK). Tagihan itu merupakan akumulasi sejak Juni-Desember 2018 kepada 36 rumah sakit swasta di Kota Bekasi yang menjadi rekanan pemerintah daerah.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Irwan Heryanto, mengatakan, tunggakan ini cukup mengganggu sistem keuangan rumah sakit. Pihak rumah sakit menjadi kesulitan untuk mengelola layanan kesehatan tersebut, seperti pembelian obat dan alat kesehatan lainnya. "Terhitung enam bulan belum dibayarkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).

Menurut dia, selama ini rumah sakit telah melakukan penagihan pembayaran pengobatan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan benar. Pihak rumah sakit swasta langsung melakukan pemberkasan lengkap setelah dua hari pasien dibolehkan pulang ke rumah. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, kemudian diverifikasi ulang oleh internal majamenen rumah sakit.

Setelah lima hari, kata dia, dokumen klaim biaya perawatan dikirim ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi selama satu hari. Apalagi pelunasan merupakan perkara hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja sama (PKS) 2018 antara pemerintah daerah dengan rumah sakit swasta. Sementara mulai 31 Desember 2018, PKS atau MoU Jamkesda 2018 sudah berakhir.

Irwan menuturkan, rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi sedang membutuhkan dana untuk operasional. Sebab banyak rumah sakit swasta yang dananya, sudah tidak mencukupi untuk membayar obat ke distributor, kebutuhan laboratorium, film rontgen, jasa medis dokter bahkan gaji karyawan dan sebagainya.

Atas dasar inilah, pihaknya melayangkan surat permohonan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan dari rumah sakit swasta yang menjadi rekanan pemerintah. "Surat sudah kita sampaikan dan sekarang menunggu respons surat itu, karena setiap rumah sakit itu membutuhkan anggaran tersebut," ucapnya.
(thm)
Berita Terkait
Catat! Pemkot Bekasi...
Catat! Pemkot Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis di Hari Kesehatan Lingkungan 26 September
Bekasi Target Penambahan...
Bekasi Target Penambahan 1.000 WiFi Gratis Rampung Tahun Ini
Pemkot Bekasi Minta...
Pemkot Bekasi Minta Tempat Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan
Besok, Kota Bekasi Sahkan...
Besok, Kota Bekasi Sahkan Perda Protokol Kesehatan
Anak 10 Tahun di Bekasi...
Anak 10 Tahun di Bekasi Terindikasi Hepatitis Akut, Ini Penjelasan Kepala Dinkes
Sediakan 10 Armada Bus,...
Sediakan 10 Armada Bus, Pemkot Bekasi Lepas 590 Warga di Mudik Gratis 2024
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
5 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
7 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
9 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved