Sultan HB X: Tak Apa-apa GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD

Jum'at, 21 Desember 2018 - 16:36 WIB
Sultan HB X: Tak Apa-apa GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD
Sultan HB X: Tak Apa-apa GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD
A A A
SLEMAN - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X yang juga suami Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas mengaku belum mengetahui jika istrinya tersebut diberhentikan sementara dari keanggotaan DPD. "Ora ngerti (tidak mengerti) aku malahan. Tidak tahu alasannya opo (apa), saya tidak tahu," kata Sultan usai gelar apel Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).

Menanggapi jika alasan pemberhentian itu, karena GKR Hemas , 12 mangkir tidak masuk kerja atau menjalankan tugasnya. Sultan menjawab untuk hal itu tidak mengetahuinya, tetapi kemungkinan hal itu bisa terjadi. Termasuk bisa juga karena aspek politik yang mempengaruhi. Namun begitu Sultan tidak mempermasalahankannya.

"Ra popo (tidak apa-apa), tidak masalah karena tidak mengakui kepemimpinannya, kan gitu," tandas Sultan sambil menuju mobil dinasnya meninggalkan Mapoda DIY.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7119 seconds (0.1#10.140)