4 Penculik di Hamparan Perak Diringkus Polres Pelabuhan Belawan
A
A
A
BELAWAN - Empat pelaku penculikan di Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diringkus petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Hamparan Perak, Kamis (20/12/2018).
Keempat pelaku penculikan yang ditangkap, adalah Edi Suranta (40) bersama tiga temannya berinisial HP (31), TK (52), dan EF (35), semuanya warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tersangka Edi Suranta bersama tiga temannya tersebut telah melakukan penculikan terhadap Muhammad Isa (35) warga Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, karena Edi Suranta merasa telah ditipu. Sebab, Muhammad Isa menjanjikan dapat memasukkan anak perempuan Edi Suranta menjadi karyawan di Bandara Kuala Namu.
Namun, setelah diberikan sejumlah uang kepada Muhammad Isa, anak perempuan Edi Suranta tak kunjung juga bekerja di tempat yang telah dijanjikan. Akhirnya Edi Suranta melakukan penculikan terhadap Muhammad Isa dengan mengajak ketiga temannya tersebut.
Setelah rencana disetujui, Edi Suranta bersama tiga temannya mendatangi kerumah Muhammad Isa, kemudian membawa beserta mobilnya kesuatu tempat. Satu jam kemudian para tersangka ini menghubungi isteri Muhammad Isa melalui telepon selulernya, dengan meminta uang tebusan Rp150 juta, seraya mengancam bila permintaan tidak dipenuhi, Muhammad Isa akan dibunuh.
Mendengar laporan tersebut, isteri Muhammad Isa melaporkan kasus tersebut ke Polsek Hamparan Perak. Begitu mendapat laporan dari isteri Muhammad Isa, petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, bekerja sama dengan petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung turun ke lokasi dan keempat pelaku penculikan tersebut ditangkap.
Keempat pelaku penculikan yang ditangkap, adalah Edi Suranta (40) bersama tiga temannya berinisial HP (31), TK (52), dan EF (35), semuanya warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tersangka Edi Suranta bersama tiga temannya tersebut telah melakukan penculikan terhadap Muhammad Isa (35) warga Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, karena Edi Suranta merasa telah ditipu. Sebab, Muhammad Isa menjanjikan dapat memasukkan anak perempuan Edi Suranta menjadi karyawan di Bandara Kuala Namu.
Namun, setelah diberikan sejumlah uang kepada Muhammad Isa, anak perempuan Edi Suranta tak kunjung juga bekerja di tempat yang telah dijanjikan. Akhirnya Edi Suranta melakukan penculikan terhadap Muhammad Isa dengan mengajak ketiga temannya tersebut.
Setelah rencana disetujui, Edi Suranta bersama tiga temannya mendatangi kerumah Muhammad Isa, kemudian membawa beserta mobilnya kesuatu tempat. Satu jam kemudian para tersangka ini menghubungi isteri Muhammad Isa melalui telepon selulernya, dengan meminta uang tebusan Rp150 juta, seraya mengancam bila permintaan tidak dipenuhi, Muhammad Isa akan dibunuh.
Mendengar laporan tersebut, isteri Muhammad Isa melaporkan kasus tersebut ke Polsek Hamparan Perak. Begitu mendapat laporan dari isteri Muhammad Isa, petugas Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, bekerja sama dengan petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung turun ke lokasi dan keempat pelaku penculikan tersebut ditangkap.
(wib)