DPMPTSP Pemkab Badung Terima Sertifikat ISO 9001-2015

Kamis, 20 Desember 2018 - 19:16 WIB
DPMPTSP Pemkab Badung Terima Sertifikat ISO 9001-2015
DPMPTSP Pemkab Badung Terima Sertifikat ISO 9001-2015
A A A
BADUNG - Lembaga Sertifikasi Internasional PT Chesna Certification menyerahkan Sertifikat ISO 9001-2015 kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu 20 Desember 2018.

Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Ariawan di ruang pertemuan DPMPTSP Puspem Badung Mangupraja Mandala.

Selain menerima Sertifikat ISO 9001-2015, tahun ini DPMPTSP Kabupaten Badung Bali juga meraih sejumlah penghargaan di antaranya Mal Pelayanan Publik dan Kategori Pelayanan Publik Terbaik.

Dengan sertifikat tersebut, instansi ini bertekad dan terus berkomitmen memberi pelayanan perizinan lebih cepat, akurat, dan akuntabel, dengan senantiasa mengutamakan kepuasan kepada masyarakat.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi DPMPTSP Kabupaten Badung untuk senantiasa konsisten dan berkomitmen mempertahankannya. Sertifikat ISO 9001-2015 sekaligus menjadi bukti keseriusan dalam mewujudkan paradigma pelayanan dengan mempersiapkan sarana dan prasarana guna memudahkan masyarakat saat datang mengurus berbagai perizinan.

Kepala DPMPTSP Pemkab Badung Made Agus Ariawan mengatakan, Sertifikat ISO diharapkan memacu organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Badung agar senantiasa berbenah meningkatkan mutu, manajemen, sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Sertifikat ISO 9001-2015 yang diraih sesungguhnya bukan tujuan akhir, melainkan sebagai bentuk pengakuan secara formal bahwa instansi ini telah melakukan perubahan. Seluruh jajaran diharapkan berkomitmen agar melaksanakan sistem manajemen mutu sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan,” kata Made Agus Ariawan.

Dia menambahkan, untuk bisa menerima Sertifikat ISO 9001-2015 bukanlah hal yang mudah. Sebab, pelayanan yang diberikan harus benar-benar sesuai Standard Operational Procedure (SOP) sebagaimana standar internasional. Setiap tahun, pelayanan tersebut akan diaudit oleh lembaga independen.

“Karena itu, hal ini menjadi perhatian khusus agar pelayanan bisa terus meningkat sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan telah diterimanya Sertifikat ISO 9001-2015, tentu saja memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha yang akan mengajukan perizinan di Kabupaten Badung,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)