Temui Sri Sultan HB X, BANI Sosialisasikan Arbitrase di Yogyakarta
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menemui Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X guna membicarakan persiapan sosialisasi dan kerja sama di bidang arbitrase. BANI sengaja menemui Sri Sultan HB X seiring meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa melalui arbitrase di kalangan pelaku usaha termasuk BUMD di Yogyakarta.
Demikian diungkapkan Ketua BANI M Husseyn Umar dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/12/2018). Kata Husseyn, saat ini, perkembangan arbitrase sangat pesat sekali. Sebab, berbagai peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia mulai mengacu ke arbitrase, untuk menyelesaikan sengketa seperti pada sektor pasar modal, perbankan, asuransi hingga hak kekayaan intelektual.
“Yang paling baru adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa sengketa pada pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan melalui mekanisme arbitrase dan APS,” ujar Husseyn didampingi Wakil Ketua BANI Bambang Hariyanto dan Ketua Bidang Hukum dan Etika Bisnis KADIN DIY, Muh Irsyad Thamrin.
Begitupun dengan Pemerintah Daerah, lanjut Husseyn, tentu tidak luput dari kegiatan bisnis, seperti perbaikan jalan, rehabilitasi gedung, dan semua kontrak-kontrak yang ada jika mengacu pada undang-undang konstruksi harus menggunakan arbitrase.Pada kesempatan itu Husseyn menyatakan kesiapannya jika BANI diminta untuk memberi pembelajaran guna menambah pengetahuan menganai abitrase di Yogyakarta. “Jika dari Yogya ingin mengirimkan para staf hukumnya untuk mempelajari arbitrase, ataupun kami diundang untuk mensosialisasikan arbitrase pada jajaran BUMD di Yogya, kami siap,” ujar Husseyn.
Sementara Sri Sultan menyebutkan bahwa literasi mengenai arbitrase memang menjadi hal penting untuk diketahui. Ke depannya sangat dimungkinkan dari pihak Pemprov untuk mengundang BANI guna memberikan pemahaman mengenai arbitrase bagi lembaga-lembaga di Pemprov DIY.
Selain menemui Gubernur, BANI juga dijadwalkan datang ke kampus Universitas Gajah Mada (UGM) untuk penandatanganan Nota kerja sama dan mengadakan seminar mengenai penyelesaian mekanisme melalui arbitrase. “Ini semua merupakan rangkaian peringatan ulang tahun BANI yang ke 41,” tutup Husseyn.
Demikian diungkapkan Ketua BANI M Husseyn Umar dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/12/2018). Kata Husseyn, saat ini, perkembangan arbitrase sangat pesat sekali. Sebab, berbagai peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia mulai mengacu ke arbitrase, untuk menyelesaikan sengketa seperti pada sektor pasar modal, perbankan, asuransi hingga hak kekayaan intelektual.
“Yang paling baru adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa sengketa pada pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan melalui mekanisme arbitrase dan APS,” ujar Husseyn didampingi Wakil Ketua BANI Bambang Hariyanto dan Ketua Bidang Hukum dan Etika Bisnis KADIN DIY, Muh Irsyad Thamrin.
Begitupun dengan Pemerintah Daerah, lanjut Husseyn, tentu tidak luput dari kegiatan bisnis, seperti perbaikan jalan, rehabilitasi gedung, dan semua kontrak-kontrak yang ada jika mengacu pada undang-undang konstruksi harus menggunakan arbitrase.Pada kesempatan itu Husseyn menyatakan kesiapannya jika BANI diminta untuk memberi pembelajaran guna menambah pengetahuan menganai abitrase di Yogyakarta. “Jika dari Yogya ingin mengirimkan para staf hukumnya untuk mempelajari arbitrase, ataupun kami diundang untuk mensosialisasikan arbitrase pada jajaran BUMD di Yogya, kami siap,” ujar Husseyn.
Sementara Sri Sultan menyebutkan bahwa literasi mengenai arbitrase memang menjadi hal penting untuk diketahui. Ke depannya sangat dimungkinkan dari pihak Pemprov untuk mengundang BANI guna memberikan pemahaman mengenai arbitrase bagi lembaga-lembaga di Pemprov DIY.
Selain menemui Gubernur, BANI juga dijadwalkan datang ke kampus Universitas Gajah Mada (UGM) untuk penandatanganan Nota kerja sama dan mengadakan seminar mengenai penyelesaian mekanisme melalui arbitrase. “Ini semua merupakan rangkaian peringatan ulang tahun BANI yang ke 41,” tutup Husseyn.
(rhs)