Polda Jatim Periksa 11 Saksi Terkait Jalan Ambles

Rabu, 19 Desember 2018 - 12:44 WIB
Polda Jatim Periksa...
Polda Jatim Periksa 11 Saksi Terkait Jalan Ambles
A A A
SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan sudah memeriksa 11 orang dari tiga perusahaan yang terlibat dalam pembangunan perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam di Jalan Raya Gubeng. Sejauh ini, korps bhayangkara itu masih melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.

Hal itu disampaikan Luki saat mendampingi Gubernur Jatim Soekarwo ketika meninjau lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng. Luki mengatakan, keterangan dari 11 orang itu antara lain ada yang merupakan ketua pelaksana proyek dan bagian engineering.

"Kita sudah menginterogasi dari semalam. Dan kami dapat keterangan bahwa pada Februari lalu, sudah ada saran terkait penanaman paku bumi (pengeboran tanah)," katanya, Rabu (19/12/2018).

Saran itu muncul, kata Luki, setelah ditemukan ada rongga-rongga tanah di lokasi proyek. Sehingga, pihaknya akan mendalami temuan itu dengan mendatangkan sejumlah ahli. Mulai dari ahli geologi, ahli bangunan, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi).

"Temuan adanya rongga-rongga tanah itu masalah teknis. Kami akan panggil para ahli. Kita akan dalami dan kita akan update terus perkembangannya," terangnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)