Soal Penerapan ERP, Pemprov DKI Tunggu Evaluasi Aturan Ganjil Genap

Senin, 17 Desember 2018 - 09:16 WIB
Soal Penerapan ERP,...
Soal Penerapan ERP, Pemprov DKI Tunggu Evaluasi Aturan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap aturan ganjil genap yang bakal selesai pada akhir tahun ini. Jika hasil kajian ganjil genap sudah ada, pihaknya baru akan melakukan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.

"Kita lagi melaksanakan evaluasi (ganjil genap). Kita kan bicara ganjil genap ini berakhir di 31 Desember, kemarin juga ada FGD dengan kantor BI perwakilan DKI," ujar Sigit kepada wartawan, Senin (17/12/2018).

Meskipun saat ini pihaknya telah mengantongi data, namun menurut Sigit data tersebut belum cukup lengkap. "Jadi sekarang, kita pada posisi, kita sudah punya data evaluasinya tetapi kita ingin evaluasinya akan lebih luas," ujarnya.

Sigit menjelaskan, hal utama yang ingin dilakukan Pemprov DKI adalah, pertama ingin melihat bagaimana perubahan perilaku masyarakat menggunakan angkutan umum. (Baca: MTI Sarankan Penerapan ERP untuk Seluruh Kendaraan Bermotor )

Sigit menambahkan, kajian mengenai ganjil genap juga akan dibahas dari sudut pandang lain. Sisi ekonomi juga akan dijadikan rujukan apakah kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap tetap dilanjutkan atau tidak.

"Terus kemudian juga, kita bicara apakah ini bisa menjadi satu dorongan untuk giat ekonomi yang lain. Ini juga kita lihat," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Pemprov DKI Seriusi...
Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Jumat, Polda-Pemprov...
Jumat, Polda-Pemprov DKI Akan Bahas Penerapan Ganjil Genap di 25 Titik
Sistem Ganjil Genap...
Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Pekan Depan
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Pemprov DKI Tiadakan...
Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Pada 8-15 April 2024
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
4 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
8 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
8 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved