Jelang Pemilu 2019, KPU Medan Pastikan Kotak Suara Aman dan Kuat

Minggu, 16 Desember 2018 - 21:47 WIB
Jelang Pemilu 2019,...
Jelang Pemilu 2019, KPU Medan Pastikan Kotak Suara Aman dan Kuat
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah memastikan bahan dasar pembuatan kotak suara yakni karton kedap air aman dan kuat untuk digunakan saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan kotak suara yang saat ini terbuat dari karton kedap air. Selain dijamin anti air, kotak suara juga bakal dilapis dengan plastik transparan di bagian luar dan dalam kotak suara.

"Bahannya karton kedap air, anti air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibungkus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibungkus plastik transparan. Kami pastikan aman dari air," terang Agussyah, Minggu (16/12/2018).

Agussyah memastikan kotak suara berbahan karton kedap air bukan produk coba-coba. Sebab sudah dibuktikan dalam Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2018 lalu. Tidak ada persoalan yang krusial terjadi terkait bahan kotak suara.

Selain itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi tidak sembarangan bisa dibuka. Segel hanya bisa dibuka dengan sepengetahuan saksi dan panitia pengawas atau Bawaslu.

Kotak suara juga dijamin akan tahan dan kuat dengan beban hingga 100 kg lebih. Hal itu dibuktikan sendiri oleh Komisioner KPU Medan Zefrizal dan M Rinaldi Khair. Kotak suara bisa menahan beban dua orang yang duduk di atasnya.

"Berat saya 68 kilogram, Bang Rinaldi 70 kilogram. 100 kilo lebih mampu menahan beban saat kami dudukin. Tapi jangan pulak semua kotak kalian jadikan tempat duduk pas di TPS sana ya," jelas Zefrizal.

Penemuan kotak suara jenis karton kedap air ini sungguh sangat revolusioner. Selain mudah disimpan, mudah didistribusikan, juga sangat efisiensi. Ratusan miliar uang negara telah dihemat untuk satu item logistik Pemilu yang fungsinya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

"KPU ingin mendorong penggunaan logistik Pemilu ke depan pada jenis yang mudah, ramah lingkungan, aman dan kuat untuk dipakai," ujar alumni Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.

Untuk diketahui, pengadaan kotak suara sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15/2018, Pasal 7 ayat 1 dimana disebutkan kotak suara sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat 1 terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.

Lalu pada ayat 2 disebutkan kotak suara merupakan barang habis pakai atau satu kali pakai. Selanjutnya di ayat 3 disebutkan kotak suara berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter. "Semua isi pasal tersebut telah melalui proses konsultasi dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI dan telah disetujui," pungkas Zefrizal.
(nag)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
7 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
30 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
55 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Infografis
3 Badan Intelijen Israel...
3 Badan Intelijen Israel dan Fungsinya: Aman, Shin Bet, Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved