Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare

Minggu, 16 Desember 2018 - 19:59 WIB
Polres Empat Lawang...
Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare
A A A
EMPATLAWANG - Ladang yang ditanami ganja seluas 1 hektare ditemukan di kawasan Bukit Niungan, Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang, Sumsel. Sebanyak 300 tanaman ganja ditemukan sebagai barang bukti.

Kebun tanaman haram ditemukan Sabtu malam (15/12/2018) sekitar pukul 23.45WIB. Namun sayang, tersangka pemilik atau pengelola tanaman ganja berhasil kabur.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 1 kilogram ganja.

"Kemudian kita kembangkan ke Ladang Batu Junggul, dan kita temukan sekitar 100 batang ganja," kata Kapolres dalam press release, Minggu (16/12/2018).

Dengan penemuan itu, petugas melanjutkan penemuan dan ditemukan 1 hektare ladang ganja di Talang Niungan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. "Dan kita berhasil menemukan 300 batang ganja dan sebagian sudah kita musnahkan di lokasi," ujarnya.

Namun sayang, untuk tersangka berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan. Kapolres menduga bisa saja masih ada beberapa ladang lainnya.

"Sekarang masih kita lakukan pengembangan lagi, masih ada beberapa ladang ganja seperti di Muara Pinang dan di Daerah Lintang Kanan. Untuk identitas tersangka sudah kita ketahui," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)