BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Kobar Lindungi Pegawai Non ASN

Kamis, 13 Desember 2018 - 14:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Kobar Lindungi Pegawai Non ASN
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Kobar Lindungi Pegawai Non ASN
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS), Kantor Cabang Pangkalan Bun mempererat kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Kerjasama dilakukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tekait perlindungan jaminan sosial bagi pegawai Non ASN yang bertugas di lingkup Pemkab Kobar.

Acara ini berlangsung di Avilla Hotel pada Selasa 11 Desember 2018 dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotawaringin Barat.

“Rapat ini digelar dalam rangka mengevaluasi kembali Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilingkup Pemkab Kobar bagi non ASN. Kegiatan ini diharapkan mampu menggali potensi di masing-masing SOPD di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana disela sela kegiatan.

Dia berharap, ke depan hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan SOPD di Kotawaringin Barat semakin baik. Hal ini demi terwujudnya perlindungan yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Non ASN di lingkup Pemkab Kobar. “Semoga hubungan ini bisa berjalan baik untuk melindungi pegawai non ASN,” timpalnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah menyambut baik dan sangat antusias terkait digelarnya kegiatan evaluasi tersebut. Sebab di Kotawaringin Barat masih banyak tenaga kerja yang masih belum terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari pertemuan tersebut, untuk tahap awal, BPJS Ketenagakerjaan akan membuat perjanjian kerjasama atau MoU dengan Bupati Kotawaringin Barat dan kemudian diteruskan ke SOPD yang lain untuk proses akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wabup.

Selain itu, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi juga membahas mengenai kepesertaan Perangkat Desa dan organisasi di tingkat desa. Di mana dari 81 desa di Kotawaringin Barat yang telah terdaftar baru 51 desa. Untuk sisanya harus mendaftarkan selambatnya pada 2019 nanti.

“Kepesertaan bagi perangkat desa ini penting mengingat resiko kerja yang dihadapi cukup besar dengan mobilitas yang tinggi, ditambah pula untuk memastikan sistem jaminan hari tua dan pensiun bagi perangkat desa,” tambah Wabup.

Untuk diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga telah menetapkan dua Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Desa Percontohan pada tahun 2019. Desa tersebut adalah Desa Tanjung Terantang dan Desa Kumpai Batu Atas.

Hal ini menyusul tingkat kepesertaan dan antusias yang tinggi dalam menyelenggarakan BPJS Ketenagakerjaan hingga ditingkat RT dan Gapoktan. Kedua desa tersebut juga menerima bantuan pembangunan dan bantuan untuk kesehjateraan masyarakat desa.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5313 seconds (0.1#10.140)