Polda Malut Siagakan Pasukan Bersenjata 2 Jam Jelang Putusan MK

Kamis, 13 Desember 2018 - 13:06 WIB
Polda Malut Siagakan Pasukan Bersenjata 2 Jam Jelang Putusan MK
Polda Malut Siagakan Pasukan Bersenjata 2 Jam Jelang Putusan MK
A A A
TERNATE - Dua jam menjelang putusan perselisihan sengketa Pilkada Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi (MK), Polda Maluku Utara menyiagakan ratusan personel bersenjata lengkap guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan, Kamis (13/12/2018). Ratusan personel itu disiagakan pihak Polda Maluku Utara, di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara yang dinilai rawan konflik akibat dari putusan MK yang akan merugikan salah satu pasangan calon.

Kabid Humas AKBP Hendry Badar mengatakan, pada 12 Desember 2018 kemarin Polda Malut telah mengerahkan pasukan.
"Sebanyak 150 personel dikerahkan ke Kabupaten Taliabu, maupun ke Kabupaten Sula, dan sebagian besar dikonsentrasikan di Polres Ternate. Sedangkan untuk satuan Samapta, Satuan Brimob dan personel gabungan sebanyak 500 personel, disiagakan di sejumlah objek-objek Vital termasuk kendaraan taktis seperti Baracuda," kata AKBP Hendry Badar.

Selain itu, kata dia, Polda Malut juga mengamankan komisioner KPU, Bawaslu, termasuk dengan kantornya. Sengketa Pilkada Maluku Uatar, menyisahkan dua paslon yakni paslon nomor urut 1, AHM-RIVAI dan paslon petahana nomor urut 3, AGK-YA.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)