Puluhan APK di Pangandaran yang Langgar Aturan Ditertibkan
A
A
A
PANGANDARAN - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DPMPTSPKP Bidang Perizinan, Bawaslu dan KPU Pangandaran melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, sebelumnya kami menemukan 1.569 indikasi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2019. "Pelanggara tersebut diantaranya pemasangan APK diluar daerah yang telah ditentukan berdasarkan aturan," kata Gaga.
Pada penertiban yang dilaksanakan, petugas gabungan menyisir lokasi diantaranya Pasar Pananjung, terminal, sepanjang jalur toll gate dan Pasar Wisata. "Selain APK yang terpasang dibahu jalan dan lokasi pasar terutama di jongko PKL kami juga menertibkan APK yang terpasang di kendaraan umum," tambahnya.
Dari sebanyak 1.569 indikasi pelanggaran, petugas gabungan berhasil menertibkan kurang lebih 50 APK. Gaga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang APK, karena sebagian besar pelanggaran yang terjadi dilatarbelakangi ketidak tahuan aturan. "Sebelum memasang APK harusnya ketahui terlebih dahulu apakah tempat yang akan dipasang melanggar aturan atau tidak," papar Gaga.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, sebelumnya kami menemukan 1.569 indikasi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2019. "Pelanggara tersebut diantaranya pemasangan APK diluar daerah yang telah ditentukan berdasarkan aturan," kata Gaga.
Pada penertiban yang dilaksanakan, petugas gabungan menyisir lokasi diantaranya Pasar Pananjung, terminal, sepanjang jalur toll gate dan Pasar Wisata. "Selain APK yang terpasang dibahu jalan dan lokasi pasar terutama di jongko PKL kami juga menertibkan APK yang terpasang di kendaraan umum," tambahnya.
Dari sebanyak 1.569 indikasi pelanggaran, petugas gabungan berhasil menertibkan kurang lebih 50 APK. Gaga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang APK, karena sebagian besar pelanggaran yang terjadi dilatarbelakangi ketidak tahuan aturan. "Sebelum memasang APK harusnya ketahui terlebih dahulu apakah tempat yang akan dipasang melanggar aturan atau tidak," papar Gaga.
(nag)