Batang Terbaik dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Selasa, 11 Desember 2018 - 11:00 WIB
Batang Terbaik dalam...
Batang Terbaik dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
A A A
BATANG - Kabupaten Batang, Jawa Tengah kembali mendapatkan penghargaan. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menobatkan Batang sebagai Anggota terbaik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2018.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Benny Riyanto kepada Bupati Batang Wihaji di Swis-Belhotel Jakarta, Senin (10/18/2018) malam. Pemerintah Kabupaten Batang menjadi terbaik ketiga setelah Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta dan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur yang menjadi terbaik pertama.

"Terima kasih dan apresiasi kepada Bagian Hukum sebagai leading sektornya yang menjadaikan e-JDIH terbaik ketiga se-Indonesia," kata Wihaji usai menerima penghargaan.

Ia juga mengatakan informasi tentang regulasi sekarang ini menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat, sehingga selaku pemerintah harus wajib memberikan pelayanan melalui aplikasi JDIH yang terintegrasi tingkat nasional.

"Penghargaan ini menjadi inspirasi kita bersama untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum untuk tahap-tahap berikutnya," kata wihaji.

Aplikasi e-JDIH menjadi pusat informasi tentang hukum juga bisa sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan begitu masyarakat melek hukum baik produk Perda, Perbup mapun perundang-undangan lainnya.

"Ini transparansi tentang hukum, sehingga kalau aparat penegak hukum ataupun Satpol PP dalam kita melakukan penegakan hukum masyarakat bisa tahu pelanggarannya melalui aplikasi JDIH tersebut," kata Wihaji.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI Benny Riyanto saat membuka Pertemuan Integrasi Sistem JDIH Tingkan Nasional 2018 mengatakan, sistem JDIH merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam hal ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang terus meningkat. Karena itu, pengembangan JDIH sebagai sarana pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya menjadi sangat penting, sehingga database produk hukum tersebut perlu dikembangkan baik kualitas maupun kuantitasnya.

"JDIH merupakan sistem aplikasi tingkat nasional yang terintegrasi untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama yang efektif antara pusat dan anggota jaringan dalam menyediakan informasi hukum, melalui integrasi sistem yang dapat mendukung agenda penataan regulasi," kata Benny Riyanto

Kabupaten Batang menjadi terbaik ke-3 Pemerintah Kabupaten se-Indonesia setelah Kabupaten Sleman, Provisi Daerah Istimewa Yogyakarta dan terbaik pertama Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7963 seconds (0.1#10.140)